Jakarta, CNN Indonesia -- Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menggugat mantan istrinya, Rieta Amilia, harta gana-gini semasa mereka bersama dulu meski sudah berpisah 27 tahun.
Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirilis detikHot, Rabu (7/6), Gideon menuntut 50 persen dari total harta mereka bersama yang terkumpul hingga Rp100 miliar, atau setara dengan Rp50 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta tersebut terbagi dalam 11 aset properti dan usaha yang selama ini dikenal dijalankan oleh Rieta, mulai dari rumah, apartemen, resor, hingga production house dan katering.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut di atas senilai Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut di atas, yaitu sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah)," tulis dalam dokumen tersebut.
Gideon Tengker resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Rieta Amilia pada Rabu (31/5) dan telah tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
[Gambas:Video CNN]
Informasi ini tertera pada situs resmi PN Jakarta Selatan yang mencantumkan gugatan atas nama Gideon Louis Joan Tengker didampingi kuasa hukum Erles Rareral.
Dalam keterangan terkait, Gideon tidak hanya menggugat Rieta Amilia. Terdapat empat tergugat lain yang merupakan kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.
Empat tergugat lain yang tercantum di daftar tersebut adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
Sidang perdana untuk gugatan ini dijadwalkan pada Kamis, 22 Juni 2023 pukul 10.05 WIB.
Gugatan ini datang setelah pada Februari lalu, Erles Rareral mengungkap rencana Gideon. Dalam pemaparan Erles saat itu, Gideon disebut bakal menuntut hak-haknya dari perkawinan dengan Rieta pada 1986.
"Kami hadir di sini, kami bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Dion menuntut, meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986," kata Erles kala itu.
Lanjut ke sebelah..
Rincian 11 Aset
Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, menuntut 50 persen dari 11 aset yang dikelola mantan istrinya, Rieta Amilia. (Screenshot dari Instagram @rieta_amilia )
Erles mengungkapkan ada hak Gideon terkait aset selama menikah dengan Rieta Amilia. Salah satunya adalah rumah dan perusahaan yang dikelola oleh ibunda Nagita Slavina itu.
Selain itu, Erles menyebut Gideon sudah berusaha menghubungi mantan istrinya itu. Namun, Rieta belum memberikan respons.
"Dari Om Dion ada beberapa harta dari perkawinan itu. Ada rumah, ada aset tempat usaha," kata Erles. "Bagaimana pun juga yang namanya suami istri terikat dalam perkawinan, tentunya itu harus dibicarakan bersama."
11 aset properti dan usaha yang digugat Gideon Tengker ke Rieta Amilia adalah sebagai berikut:
1. Sebuah rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 400 m2;
2. Sebuah rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan luas tanah dan bangunan 510 m2;
3. Sebuah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 620 m2;
4. Sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan dengan luas tanah dan bangunan 1.500 m2;
5. Rumah produksi Frame Ritz;
6. Restoran Rietz Kitchen;
7. Penginapan resor Wyndham Tamansari Jivva di Bali;
8. Rumah Luwih Beach Resort di Bali;
9. 3 Unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran baru, Jakarta Selatan