Gugat Cerai Rendy, Lady Nayoan Tuntut Hak Asuh Anak
Lady Nayoan bukan hanya menggugat cerai Rendy Kjaernett usai membongkar perselingkuhan aktor itu dengan Syahnaz Sadiqah, tapi juga menuntut hak asuh anaknya dengan Rendy.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," kata Ranto Indra Karta selaku Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/7).
Lihat Juga : |
Aktor kelahiran Juli 1988 itu menikah dengan Lady Veronica Nayoan pada 2014 dan keduanya dikaruniai tiga anak. Skandal Rendy dengan Syahnaz pun disebut Lady terjadi saat ia hamil anak ketiganya dengan Rendy.
Lady sebelumnya sempat mengatakan saat membongkar kasus Rendy Kjaernett ke publik bahwa dirinya sedang menuju proses perceraian dengan aktor sinetron tersebut.
"Sebenarnya dari awal aku mau posting, aku sudah pada keputusan mau cerai. Iya [sudah bulat]," ujar Lady dalam wawancara di kanal YouTube Richard Lee, Kamis (22/6).
Ia mengaku sudah mengumpulkan bukti perselingkuhan sebagai alasan mengajukan gugatan. Ia bahkan tidak segan mengunggah sejumlah bukti itu di media sosial.
Sementara itu kepada Denny Sumargo beberapa waktu lalu, Rendy menyebut dirinya akan tetap berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
Ia merasa yakin bahwa masih ada peluang untuk menyelamatkan biduk rumah tangganya dengan Lady meski Rendy sendiri mengaku sudah memiliki rasa dengan Syahnaz.
"Kalau sekarang ini sudah jadi abu, gue bangun lagi," kata Rendy.
"Tapi capek lho?" kata Denny.
"Enggak apa-apa. [Saya] bayar semuanya," jawab Rendy.
Kini, Lady resmi menggugat Rendy Kjaernett melalui pengacaranya ke Pengadilan Negeri Bekasi. Sidang pertama kasus mereka pun akan digelar 18 Juli mendatang.
Gugatan cerai Lady terhadap Rendy terdaftar dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN. Bks. sejak hari ini, Senin (10/7). Gugatan itu didaftarkan melalui pengacara Lady, Timoty Ezra Simanjuntak.
(end)