Inara Rusli Siapkan 52 Bukti untuk Sidang Cerai Lawan Virgoun

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2023 10:15 WIB
Kuasa hukum mengatakan Inara Rusli menyiapkan 52 bukti untuk diserahkan kepada majelis hakim di sidang cerai melawan Virgoun.
Kuasa hukum mengatakan Inara Rusli menyiapkan 52 bukti untuk diserahkan kepada majelis hakim di sidang cerai melawan Virgoun. (Detikcom/Ahsan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (19/7) kemarin dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli mengungkapkan kliennya menyiapkan 52 bukti untuk diserahkan kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, ia meminta sidang ditunda karena bukti tertulis belum selesai disiapkan oleh pihak Inara Rusli.

"Lima puluh dua bukti tertulis. Belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara di PA Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot, Kamis (20/7).

Terkait hak asuh anak yang diperjuangkan oleh Inara, Arjana mengatakan kliennya itu khawatir jika nantinya hak asuh anak jatuh ke tangan Virgoun.

Inara dinilai lebih tepat untuk mendapatkan hak asuh anak, terutama karena ketiga anaknya masih di bawah umur.

[Gambas:Video CNN]



"Ini kan terkait didikan dan figur untuk anak-anaknya. Kami rasa juga untuk sementara waktu Pak Virgoun butuh waktu untuk terkait hal lain," jelas Arjana.

"Ya, alangkah baiknya majelis hakim juga melihat dengan kebijaksanaannya, hak asuh anak itu, tepatnya untuk Ibu Inara, apalagi secara usia masih di bawah 12 tahun," lanjutnya.

Demi memenangkan tuntutan hak asuh anak itu, Arjana mengatakan pihaknya bakal menyertakan bukti pesan singkat Virgoun.

"Terkait hal itu sudah kami pikirkan. Nanti akan kami tanyakan Ibu Inara kembali, apakah akan jadi satu bagian dengan bukti-bukti tertulis ini atau tidak," ujarnya.

"Kalaupun iya, ya pasti untuk memperkuat hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," imbuhnya.

Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat karena tidak mencantumkan hak asuh anak.

Namun, pencabutan tersebut hanya sementara setelah Virgoun kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.

Di sisi lain, Inara Rusli menggugat balik Virgoun. Inara melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke PA Jakarta Barat.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.

Sementara itu, agenda pembuktian bakal dilanjutkan pada 26 Juli mendatang.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER