DKJ Vakum Sementara Buntut Tak Ada Pelantikan Pengurus Baru
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) resmi dinyatakan vakum sementara setelah tidak adanya pelantikan pengurus baru untuk periode selanjutnya, yakni masa bakti 2023-2026.
Kondisi vakum sementara terjadi beriringan dengan berakhirnya masa bakti kepengurusan DKJ periode 2020-2023 per Kamis (27/7).
Wakil Ketua 1 DKJ Hikmat Darmawan menjelaskan hingga masa bakti pengurus DKJ yang dimulai 2020 berakhir, tidak ada pemberitahuan soal anggota baru yang bakal mengisi kepengurusan DKJ di periode mendatang.
"Ini hari terakhir kami di DKJ pada 27 Juli 2023, jadi kami selesai masa tugas. Namun tidak seperti sebelumnya, hari ini sampai kami menanti tidak ada tanda-tanda pelantikan anggota baru," kata Hikmat di konferensi pers keanggotaan DKJ 2020-2023 di Taman Ismail Marzuki, Kamis (27/3).
"Sehingga setelah hari ini berakhir tidak ada anggota DKJ. Secara de facto, ada kevakuman entah sampai kapan kalau status ini berlanjut," sambung Hikmat.
Sementara itu, ketua umum DKJ periode 2020-2023 Danton Sihombing mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sejak Juni 2023 terkait berakhirnya masa kepengurusan mereka.
"Kami telah menyurati Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sejak satu bulan lalu, tertanggal 27 Juni 2023, sebagai pengingat kalau kepengurusan kami akan segera berakhir," lengkapnya.
Namun Danton mengatakan surat tersebut "belum mendapatkan respons dan tidak ada informasi soal pelantikan anggota DKJ di periode mendatang."
Hikmat pun menanggapi dan menyatakan jika kondisi ini terus berlangsung, maka fungsi DKJ sebagai lembaga advokasi dan kemitraan Pemprov DKI dalam bidang seni tidak akan berjalan.
Lanjut ke sebelah...