Tory Lanez Divonis 10 Tahun Penjara Buntut Tembak Megan Thee Stallion

CNN Indonesia
Rabu, 09 Agu 2023 13:15 WIB
Rapper Tory Lanez divonis 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas penembakan terhadap Megan Thee Stallion pada 12 Juli 2020.
Rapper Tory Lanez divonis 10 tahun penjara usai dinyatakan bersalah atas penembakan terhadap Megan Thee Stallion pada 12 Juli 2020. (Getty Images via AFP/Rich Fury)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapper Tory Lanez dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh hakim Los Angeles pada Selasa (8/8) waktu AS buntut penembakan di pinggir jalan terhadap Megan Thee Stallion pada 2020.

Berdasarkan pemberitaan New York Times pada Selasa (8/8), rapper bernama asli Daystar Peterson ini awalnya akan divonis pada Februari 2023. Namun, tim hukum mengajukan mosi untuk persidangan baru pada Maret 2023 yang akhirnya ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan pun diundur beberapa kali hingga akhirnya hakim diberitakan memvonis rapper itu hukuman 10 tahun penjara. Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa.

Jaksa sebelumnya menuntut Tory Lanez hukuman 13 tahun penjara dengan pertimbangan laki-laki itu telah melakukan aksi mempermalukan dan memancing trauma lama Megan Thee Stallion.

Namun, pengacara meminta agar kliennya dijatuhi hukuman percobaan atau tiga tahun penjara sekaligus rehabilitasi wajib menyusul kecanduan alkohol dan trauma masa kecil Tory Lanez.

[Gambas:Video CNN]



Mereka kemudian mengirimkan surat rekomendasi dari anggota keluarga, anggota dan pemimpin organisasi nirlaba, dan bahkan beberapa rekannya dari industri musik - termasuk Iggy Azalea.

Tory Lanez telah dipenjara tanpa ikatan sejak juri memutuskannya bersalah pada 23 Desember atas tiga tuduhan kejahatan senjata api pad 12 Juli 2020.

Dipenjara tanpa ikatan berarti ia tidak memenuhi syarat untuk dibebaskan dari penjara lewat jaminan karena hakim belum menentukan jumlahnya. Ia akan tetap ditahan sampai hakim menetapkan jumlah jaminan pada sidang lanjutan atau kasusnya selesai.

Tory Lanez diduga menembak kaki Megan Thee Stallion setelah mereka beradu argumen di Hollywood Hills pada 12 Juli 2020. Megan langsung melaporkan insiden tersebut ke kepolisian. Surat aduan tersebut diserahkan atas nama aslinya, Megan Pete.

Sebelum masuk ke persidangan dengan juri, polisi sempat menahan Lanez dan membebaskannya karena bayar jaminan.

Awalnya, Megan hanya membeberkan di jejaring sosial bahwa ia menjadi korban penembakan, tanpa menyebut pelakunya. Namun pada 20 Agustus 2020, Megan akhirnya mengungkap bahwa pelaku penembakan tersebut memang Lanez.

Persidangan pun dimulai 12 Desember 2022 dengan 12 juri, tujuh perempuan dan lima laki-laki. Kesaksian langsung dari Megan Thee Stallion mengawali persidangan. Ia menyatakan Tory Lanez menembaknya di pinggir jalan.



Namun, Tory Lanez berulang kali menyangkal tuduhan itu dan mengklaim tak bersalah atau menembak kaki Megan Thee Stallion. Kuasa hukumnya George Mgdesyan mengklaim hal itu bisa dibuktikan dengan tak ada sidik jari kliennya di pistol.

12 juri pun diberi waktu dua hari untuk berunding hingga akhirnya memutuskan Tory Lanez atau Daystar Peterson bersalah.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER