Venna Respons Tudingan Mengada-ada Soal Nafkah Rp30 Juta dari Ferry
Venna Melinda buka suara soal uang mut'ah atau nafkah Rp30 juta serta uang nafkah masa idah tiga bulan Rp30 juta yang disetujui Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah dinyatakan bercerai dari Ferry Irawan.
Menurutnya, hal itu sudah jadi ditentukan pengadilan sehingga tak bisa menanggapi lebih lanjut apabila Ferry Irawan tak bisa menyanggupi keputusan tersebut.
Respons itu disampaikan setelah dirinya disebut pihak Ferry mengada-ada karena meminta nafkah Rp30 juta kepada aktor yang kini mendekam di penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ah jadi begini, kalau di PA yang saya tahu kalau laki yang gugat istri sudah konsekuensi membayar idah dan ada satu lagi. Kalau ketidaksanggupan bukan ranah aku itu, ranah pribadi yang bersangkutan," kata Venna Melinda.
"Aku tidak bisa nanggapin apa-apa karena itu yang nentuin pengadilan, SOP pengadilan Agama," tuturnya seperti diberitakan detikcom, Rabu (9/8).
Ia pun mengaku tak bermasalah apabila tim Ferry Irawan berencana banding mengenai besaran nafkah. Venna Melinda menyatakan siap menunggu karena putusan tersebut juga belum inkrah.
"Jadi kami ikutin saja kan masih ada banding sampai dua minggu. Kami juga nunggu yang bersangkutan banding, kami harus tunggu dulu kan belum inkrah," ungkap Venna.
Lanjut ke sebelah...