Dalam kesempatan itu, Denny Sumargo menyatakan tak bakal kabur dan melakukan tes DNA dengan anak tersebut pada 2019. Hasilnya, Denny Sumargo dan anak Verny Hasan tidak identik. Verny pun meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.
"Saya di sini mau mengakui atas kesalahan saya enam tahun lalu dan di sini saya bertanggung jawab atas apa yang sudah terjadi. Hasil tes DNA sudah keluar dan ternyata tidak cocok," ujar Verny di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (7/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, beberapa tahun setelahnya, Verny kembali ke hadapan publik dan menantang Denny Sumargo untuk tes DNA di rumah sakit yang ia pilih.
Menanggapi hal itu, Denny Sumargo mengambil langkah hukum lantaran Verny sudah melakukannya berulang kali. Ia juga berharap dengan laporan ini tak ada lagi fitnah yang timbul di tengah masyarakat.
"Dia bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan, kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," kata Denny di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).
"Kenapa lewat hukum, karena kalau lewat sosmed tes kedua, nanti tes ketiga, tes keempat enggak selesai-selesai," sambungnya.
Laporan Denny terhadap Verny ini diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Verny dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.