Coldplay Digugat Mantan Manajer, Diduga Belum Bayar Komisi Rp191,6 M

CNN Indonesia
Sabtu, 02 Sep 2023 06:20 WIB
Coldplay digugat mantan manajer, Dave Holmes, atas dugaan belum bayar komisi lebih dari Rp191,6 miliar.
Coldplay digugat mantan manajer, Dave Holmes, atas dugaan belum bayar komisi lebih dari Rp191,6 miliar. (AFP/Mauro Pimentel)
Jakarta, CNN Indonesia --

Coldplay digugat mantan manajer atas dugaan belum membayar komisi lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar (£1=Rp19.163,96). Gugatan itu hadir sekitar satu bulan setelah Dave Holmes berpisah dari Chris Martin Cs.

Dave Holmes merupakan manajer yang mengelola Coldplay lebih dari 20 tahun. Namun, ia tak lagi bersama band tersebut sejak 16 Agustus. Holmes pun kini mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan Variety pada Jumat (1/9), dalam gugatan, Holmes menuduh Coldplay mengingkari perjanjian kontrak mengenai album ke-10 dan ke-11 yang menyatakan manajer akan mendapatkan komisi.

"Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik," kata Phil Sherrell selaku perwakilan Holmes.

"Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar hutangnya."

[Gambas:Video CNN]



Dalam tuntutan, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.

Menurut Holmes, ia seharunya mendapatkan komisi dari tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.

Pekerjaan tersebut mencakup pengelolaan logistik untuk persiapan album, mengatur sesi rekaman di London, Aspen dan Jamaika, hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin, dan sampel lisensi.

Hal lain yang turut disoroti Dave Holmes adalah rencana Coldplay menurunkannya dari manajer menjadi kepala tur.

Oleh sebab itu, ia kini meminta Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan kontrak terkait komisi untuk album ke-10 dan ke-11 sah, serta memerintahkan Coldplay memberikan komisi yang belum dibayarkan.

Sebagai alternatif, Holmes meinta ganti rugi atas pekerjaan yang telah dia lakukan saat ini. Pengacara menilai klaim ganti rugi itu mencapai lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar.



Holmes turut menyinggung Coldplay mengancam akan menuntut balik dengan memberikan pembelaan.

Terpisah, perwakilan Coldplay menyatakan kontrak manajemen dengan Dave Holmes sudah berakhir sejak 2022 dan memutuskan tak memulai yang baru.

"Permasalahan ini di tangan pengacara Coldplay dan klaim (Holmes) dibantah dengan keras," kata perwakilan band asal Inggris tersebut.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER