"Halo, kami EDAM Entertainment.
Sebuah tuntutan pidana diajukan kepada artis kami IU (selanjutnya disebut "Artis") pada Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran hak cipta dari enam karya musik.
Keputusan penolakan kasus ini dibuat pada 24 Agustus. Oleh karena itu, kami ingin berbagi dengan Anda terkait perkembangan tuduhan pidana yang diajukan dan tindakan kami ke depan nya, yang telah kami terima dari Kantor Hukum Shinwon (LLC), sebagai perwakilan hukum kami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami pertama kali mendengar melalui laporan media bahwa pada 10 Mei 2023, Artis dilaporkan ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta.
Melalui perwakilan hukum, kami segera meminta pengungkapan tuduhan pidana dan salinan dokumen tuduhan pidana tersebut. Shinwon LLC mengajukan empat pandangan hukum dengan tegas menegaskan tuduhan pidana dalam kasus ini tidak memiliki dasar hukum dan seharusnya dibatalkan.
Pada akhirnya, lembaga penyelidikan memutuskan "menolak" tuduhan pidana terhadap Artis pada 24 Agustus, dengan alasan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana, dan kami menerima pemberitahuan hasil penyelidikan pada 30 Agustus.
Untuk mengakui pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, seorang penulis harus menciptakan sebuah karya yang secara substansial mirip dengan karya yang sudah ada dari penulis lain tanpa izin.
Dengan kata lain, pengakuan pelanggaran hak cipta mengisyaratkan partisipasi Artis dalam menggubah enam lagu, sebagaimana yang dituduhkan oleh pengadu.
Namun, Artis tidak pernah berpartisipasi dalam mengubah lima lagu yang menjadi subjek tuduhan pidana, dan bagian yang menjadi perdebatan oleh pengadu, Artis juga tidak berpartisipasi dalam bagian yang dituduhkan dalam satu lagu lainnya sebagai komposer musik.
Dengan kata lain, kami percaya karena Artis bukan komposer, maka dia tidak dapat menjadi pihak dalam sengketa pelanggaran hak cipta.
Namun, pengadu entah tidak memahami Undang-Undang Hak Cipta dengan benar atau, meskipun mengetahui fakta ini, mengajukan tuduhan pidana hanya untuk mengganggu Artis dengan niat jahat.
Saat ini, kami telah meminta penyelidikan penuh terhadap video dan teks yang memfitnah pengadu dan Artis dengan mengajukan informasi hubungan antara para terdakwa dalam kasus-kasus yang diajukan kepada lembaga penyelidikan.
Selanjutnya, kami akan terus mengurus tindakan yang merusak karakter dan reputasi Artis sampai akhir untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, dan akan memberlakukan tanggung jawab hukum dan pidana yang ketat sesuai dengan prinsip "nol toleransi.
Kami hanya menerima email laporan di [[email protected]]. Kami meninjau semua laporan berharga yang Anda kirimkan kepada kami, kami meminta para penggemar kami untuk merasa bebas menghubungi kami.
Terakhir namun tidak kalah penting, EDAM Entertainment akan melakukan yang terbaik untuk melindungi Artis dengan memobilisasi semua sumber daya yang tersedia.
Terima kasih."
(aca/chri)