Meski dikenal sebagai karya Ismail Marzuki, lagu Halo-Halo Bandung sebenarnya masih memiliki kontroversi terkait siapa pencipta sesungguhnya lagu ikonis tersebut.
Menurut katalog lagu yang dilampirkan Ninok Leksono dalam buku Seabad Ismail Marzuki Senandung Melintas Zaman (2014), Halo-Halo Bandung masuk dalam kategori lagu ciptaan Ismail Marzuki dan dibuat pada 1945.
Namun, Ninok memberikan catatan pada lagu tersebut lantaran masih menimbulkan perdebatan akan keaslian karya Ismail Marzuki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagu Halo-Halo Bandung, kata Ninok, disebut akademisi Remy Silado dalam seminar Para Tokoh Sejarah Betawi Abad XIX-XX pada 2013 lalu merupakan karangan Lumban Tobing.
Lumban merupakan prajurit Siliwangi yang pergi ke Yogyakarta bersama peletonnya dan menyanyikan lagu ini. Ia disebut menggunakan ketenaran lagu Hallo Bandoeng karangan Willy Derby yang telah terkenal sebelumnya pada 1923.
Kontroversi ini pernah ditanggapi oleh Eulis Zuraida, istri mendiang Ismail Marzuki, kala masih hidup. Eulis mengatakan lagu Halo-Halo Bandung diciptakan oleh Ismail Marzuki.
Perempuan asal Bandung tersebut mengaku kepada anaknya, Rachmi, bahwa Ismail membuat lagu itu ketika dalam masa pacaran dengannya. Kala itu bersamaan dengan meletusnya Bandung Lautan Api.
Namun, ketika CNNIndonesia.com menelusuri keberadaan partitur Halo-Halo Bandung di Taman Ismail Marzuki dan Perpustakaan Nasional pada 2018, dokumen bersejarah itu tidak ditemukan.
Di sisi lain, wartawan senior yang pernah bertemu secara langsung oleh Ismail Marzuki, mendiang Alwi Shahab punya keyakinannya sendiri soal polemik ini.
"Hal itu [kontroversi Halo-Halo Bandung] hal biasa," kata Alwi ketika CNNIndonesia.com menjenguknya di kediamannya di Condet, Jakarta Timur, Mei 2018.
"Saya yakin [Halo-Halo Bandung] itu lagunya pak Ismail, sebab cara-cara dia ngomong [penggunaan lirik] seperti gerakan ketika dia masih muda," lanjutnya.