Produser film itu, kata Asma, menjelaskan bahwa judul film didapatkan secara spontan setelah film menjalani proses syuting yang terinspirasi dari salah satu adegan.
Selain itu, Asma juga mengatakan pihak produser sempat memberikan saran kepadanya untuk mendaftarkan judul novelnya ke Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Kemendikbud.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan terdapat respons yang menurut saya, jujur merasa miris dan sedih, di mana pihak terkait menyampaikan saran saya, 'Mbak Asma bikin PT, lalu daftarkan judul-judul bukunya ke Pusbang," ujarnya.
"Jawaban dan pola pikir demikian tentu saja membahayakan masa depan dan hak-hak bagi penulis," imbuhnya.
Pihak Asma Nadia membuka ruang diskusi dengan rumah produksi film Air Mata Di Ujung Sajadah untuk membicarakan perihal dugaan pelanggaran hak cipta.
"Kami mengimbau kepada pihak produser untuk bisa mengklarifikasi, mohon untuk menanggapi surat yang sudah kami kirimkan untuk bisa mengklarifikasi terkait dengan masalah yang kami duga ada indikasi pelanggaran hak cipta," jelas Ana.
"Kalau ada deadlock, maka setiap masyarakat punya ruang dan medianya melalui pengadilan," tambahnya. "Tapi, kami tidak mau ke sana. Kita bicarakan baik-baik dulu bagaimana yang baik untuk kami dan pembuat film."
Air Mata Di Ujung Sajadah digarap oleh sutradara Key Mangunsong yang berkisah soal seorang ibu yang menginginkan anaknya kembali setelah dirawat oleh orang tua angkat.
Film itu dibintangi Titi Kamal, Fedi Nuril, dan Citra Kirana sebagai pemeran utama. Aktor cilik Faqih Alaydrus juga bergabung sebagai pemeran Baskara, anak yang diperjuangkan ibu kandungnya.
(pra)