Label Disebut Bakal Ubah Aturan Rerecording Imbas Taylor Swift Sukses
CNN Indonesia
Rabu, 01 Nov 2023 07:21 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah label raksasa disebut berencana memperpanjang masa larangan musisinya untuk merilis ulang karya musik mereka. (AFP/SUZANNE CORDEIRO)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah label raksasa disebut berencana memperpanjang masa larangan musisinya untuk merilis ulang karya musik mereka atau yang dikenal sebagai rerecording.
Kabar ini datang setelah Taylor Swift mampu mencetak kesuksesan dengan perilisan empat album rerecording dari enam album lawasnya yang dijual Big Machine Records ke Scooter Braun.
Billboard menyebut, beberapa label raksasa seperti Universal Music Group (UMG), Sony Music Entertainment hingga Warner Music Group disebut telah merevisi kontrak untuk musisi baru yang bergabung.
Kontrak standar dari label rekaman besar biasanya menyatakan bahwa artis harus menunggu lima hingga tujuh tahun sejak tanggal rilis aslinya, atau dua tahun setelah kontrak berakhir.
Sikap itu pun disoroti oleh pengamat musik dan pengacara Josh Karp yang mempertanyakan kebijakan terbaru itu.
"Pertama kali saya melihat [kontrak baru UMG], saya mencoba untuk sepenuhnya menghapusnya," kata pengacara Josh Karp kepada Billboard, seperti diberitakan oleh Consequence, Senin (30/10).
"Saya hanya bertanya, 'Apa ini? Ini aneh. Mengapa kita setuju untuk pembatasan lebih jauh daripada yang kita setujui sebelumnya dengan label yang sama?" lanjutnya.
Sekarang, pengacara-pengacara tersebut mengatakan kepada Billboard bahwa rancangan kontrak baru mengharuskan mereka menanti hingga 10 atau bahkan 15 tahun.
"Ini menjadi salah satu dari sekian banyak item yang harus kalian perjuangkan," kata Josh Karp.
Menurut laporan Billboard, perumusan kebijakan yang baru ini berkaca pada fenomena keberhasilan masif dari Album 1989 (Taylor's Version) yang dirilis oleh Taylor Swift.
Album 1989 (Taylor's Version) merupakan album rekam ulang keempat yang dirilis Taylor Swift dalam rangka mengembalikan hak miliknya, setelah master enam album pertamanya dijual Big Machine Records ke Scooter Braun.
Dari empat album rerecording yang sudah dirilis, Taylor Swift terbilang sukses dari segi ulasan serta komersil.
Fearless (Taylor's Version) yang dirilis pada 2021 sanggup mencetak 50 juta kali streaming secara global di hari pertama. Secara total, album ini terjual 1,81 juta unit setara album. Sementara itu, penjualan Fearless (2008) jatuh 19 persen.
Kemudian Red (Taylor's Version) pada 2021 memecahkan sejumlah rekor, yakni 90,8 juta kali stream secara global dalam sehari. Kemudian secara total, terjual 1,2 juta unit setara album di dunia.
Speak Now (Taylor's Version) pada 2022 menerima 126,3 juta stream di hari pertama di Spotify. Sementara itu, 1989 (Taylor's Version) yang baru dirilis menerima 176 juta stream di hari pertama perilisan di Spotify.
Lanjut ke sebelah...
Meskipun sedikit artis yang memiliki keunggulan seperti penggemar Swiftie, tampaknya UMG, Sony, dan Warner semua mencoba mencegah skenario serupa terjadi pada mereka.
Hal ini pun disoroti oleh seorang pengacara urusan musik, Dina LaPolt kepada Billboard terkait dampak dari kesuksesan fenomenal album Swift.
"Sekarang, karena Taylor Swift ini, kami punya sebuah negosiasi baru. Ini mengerikan. Kami melihat banyak penahanan tanpa batas," kata LaPolt, dilansir via Just Jared.
LaPolt juga menyebut mereka seringkali mendapatkan telepon langsung dari urusan bisnis label raksasa yang memastikan hal tersebut tak bocor ke media sosial.
Di satu sisi, beberapa pengacara musik juga melihat hal ini melalui sudut pandang label rekaman. Josh Binder, seorang pengacara senior yang menangani artis seperti SZA, melihat bahwa revisi kebijakan baru itu "tidak begitu mengganggu."
"Posisi mereka adalah, 'Hei, jika kami akan mengeluarkan sejumlah uang untuk menciptakan merek dengan Anda, maka Anda seharusnya tidak mencoba membuat rekaman untuk bersaing dengan kami'," jelas Binder.
"Kami mencoba untuk melawannya. Kami mencoba membuat ini menjadi sesingkat mungkin. Tetapi saya tidak menemukan ini sebagai isu yang paling memikat untuk dilawan," sambungnya.
Senada, pengacara senior Don Passman menilai bahwa kontrak-kontrak yang dibuat oleh label rekaman besar semakin bersahabat terhadap pada artisnya seiring waktu.
"Mereka tak ingin kau menduplikat rekaman kalian, seperti biasanya, dan kemudian mereka akan membatasi jenis rekaman yang bisa kalian lakukan," kata Passman.
Untuk itu, beberapa artis dan pengacara memilih untuk menghadapi permasalahan mengenai master rekaman tersebut dan beralih ke kesepakatan lisensi.
Alih-alih bertahan dengan kontrak label tradisional di mana label memiliki segalanya, kesepakatan lisensi berarti artis dapat memiliki master rekamannya sementara label bertanggung jawab atas distribusi.
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah label raksasa disebut berencana memperpanjang masa larangan musisinya untuk merilis ulang karya musik mereka atau yang dikenal sebagai rerecording.
Kabar ini datang setelah Taylor Swift mampu mencetak kesuksesan dengan perilisan empat album rerecording dari enam album lawasnya yang dijual Big Machine Records ke Scooter Braun.
Billboard menyebut, beberapa label raksasa seperti Universal Music Group (UMG), Sony Music Entertainment hingga Warner Music Group disebut telah merevisi kontrak untuk musisi baru yang bergabung.
Kontrak standar dari label rekaman besar biasanya menyatakan bahwa artis harus menunggu lima hingga tujuh tahun sejak tanggal rilis aslinya, atau dua tahun setelah kontrak berakhir.
Sikap itu pun disoroti oleh pengamat musik dan pengacara Josh Karp yang mempertanyakan kebijakan terbaru itu.
"Pertama kali saya melihat [kontrak baru UMG], saya mencoba untuk sepenuhnya menghapusnya," kata pengacara Josh Karp kepada Billboard, seperti diberitakan oleh Consequence, Senin (30/10).
"Saya hanya bertanya, 'Apa ini? Ini aneh. Mengapa kita setuju untuk pembatasan lebih jauh daripada yang kita setujui sebelumnya dengan label yang sama?" lanjutnya.
Sekarang, pengacara-pengacara tersebut mengatakan kepada Billboard bahwa rancangan kontrak baru mengharuskan mereka menanti hingga 10 atau bahkan 15 tahun.
"Ini menjadi salah satu dari sekian banyak item yang harus kalian perjuangkan," kata Josh Karp.
Menurut laporan Billboard, perumusan kebijakan yang baru ini berkaca pada fenomena keberhasilan masif dari Album 1989 (Taylor's Version) yang dirilis oleh Taylor Swift.
Album 1989 (Taylor's Version) merupakan album rekam ulang keempat yang dirilis Taylor Swift dalam rangka mengembalikan hak miliknya, setelah master enam album pertamanya dijual Big Machine Records ke Scooter Braun.
Dari empat album rerecording yang sudah dirilis, Taylor Swift terbilang sukses dari segi ulasan serta komersil.
Fearless (Taylor's Version) yang dirilis pada 2021 sanggup mencetak 50 juta kali streaming secara global di hari pertama. Secara total, album ini terjual 1,81 juta unit setara album. Sementara itu, penjualan Fearless (2008) jatuh 19 persen.
Kemudian Red (Taylor's Version) pada 2021 memecahkan sejumlah rekor, yakni 90,8 juta kali stream secara global dalam sehari. Kemudian secara total, terjual 1,2 juta unit setara album di dunia.
Speak Now (Taylor's Version) pada 2022 menerima 126,3 juta stream di hari pertama di Spotify. Sementara itu, 1989 (Taylor's Version) yang baru dirilis menerima 176 juta stream di hari pertama perilisan di Spotify.
Lanjut ke sebelah...
'Karena Taylor Swift'
Ilustrasi rekaman. Sejumlah label raksasa disebut berencana memperpanjang masa larangan musisinya untuk merilis ulang karya musik mereka. (Pixabay/TheAngryTeddy)
Meskipun sedikit artis yang memiliki keunggulan seperti penggemar Swiftie, tampaknya UMG, Sony, dan Warner semua mencoba mencegah skenario serupa terjadi pada mereka.
Hal ini pun disoroti oleh seorang pengacara urusan musik, Dina LaPolt kepada Billboard terkait dampak dari kesuksesan fenomenal album Swift.
"Sekarang, karena Taylor Swift ini, kami punya sebuah negosiasi baru. Ini mengerikan. Kami melihat banyak penahanan tanpa batas," kata LaPolt, dilansir via Just Jared.
LaPolt juga menyebut mereka seringkali mendapatkan telepon langsung dari urusan bisnis label raksasa yang memastikan hal tersebut tak bocor ke media sosial.
Di satu sisi, beberapa pengacara musik juga melihat hal ini melalui sudut pandang label rekaman. Josh Binder, seorang pengacara senior yang menangani artis seperti SZA, melihat bahwa revisi kebijakan baru itu "tidak begitu mengganggu."
"Posisi mereka adalah, 'Hei, jika kami akan mengeluarkan sejumlah uang untuk menciptakan merek dengan Anda, maka Anda seharusnya tidak mencoba membuat rekaman untuk bersaing dengan kami'," jelas Binder.
"Kami mencoba untuk melawannya. Kami mencoba membuat ini menjadi sesingkat mungkin. Tetapi saya tidak menemukan ini sebagai isu yang paling memikat untuk dilawan," sambungnya.
Senada, pengacara senior Don Passman menilai bahwa kontrak-kontrak yang dibuat oleh label rekaman besar semakin bersahabat terhadap pada artisnya seiring waktu.
"Mereka tak ingin kau menduplikat rekaman kalian, seperti biasanya, dan kemudian mereka akan membatasi jenis rekaman yang bisa kalian lakukan," kata Passman.
Untuk itu, beberapa artis dan pengacara memilih untuk menghadapi permasalahan mengenai master rekaman tersebut dan beralih ke kesepakatan lisensi.
Alih-alih bertahan dengan kontrak label tradisional di mana label memiliki segalanya, kesepakatan lisensi berarti artis dapat memiliki master rekamannya sementara label bertanggung jawab atas distribusi.