Kisruh Coldplay-BMTH, Indonesia Belum Punya Budaya Konser yang Baik?
CNN Indonesia
Minggu, 19 Nov 2023 14:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Kasus berbagai keluhan dan suara sumbang soal pelaksanaan konser Coldplay di Jakarta pada 15 November mempertanyakan kembali apakah Indonesia sudah memiliki budaya konser yang baik. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus berbagai keluhan dan suara sumbang soal pelaksanaan konser Coldplay di Jakarta pada 15 November mempertanyakan kembali apakah Indonesia sudah memiliki budaya konser yang baik.
Akademisi manajemen pertunjukan musik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Yosia Revie Pongoh menilai bahwa budaya konser secara positif belum terbangun di Indonesia karena kurang perencanaan dan pengelolaan yang detail.
"Faktor perencanaan dan pengelolaan yang detail dari promotor sangat diperlukan," kata Revie saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
"Sangat bisa dibiasakan untuk membangun kultur yang positif dalam menonton konser, dengan catatan ada kesadaran dari promotor dan pembuat kebijakan," lanjutnya.
Suara sumbang dari stadion bukan hanya terjadi di konser Coldplay, tetapi juga konser Bring Me The Horizon (BMTH) yang digelar hanya beberapa hari sebelum Chris Martin dan kawan-kawan masuk Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Dalam kasus konser BMTH, Oli Sykes Cs bahkan ogah melanjutkan set dengan alasan keamanan panggung di Beach City International Stadium Ancol. Keputusan itu membuat penonton kecewa yang berbuah aksi vandal, mulai dari naik panggung hingga menjarah sejumlah properti.
Antrean fan sembari menunggu open gate konser Coldplay Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (15/11). (CNN Indonesia/Muhammad Feraldi)
Konser hari kedua BMTH pun dibatalkan karena kekacauan tersebut dan promotor mesti mengembalikan seluruh uang penonton yang sudah membeli tiket.
Kasus budaya menonton yang belum baik juga sempat terjadi di sejumlah konser lainnya, misalnya konser NCT 127 pada November 2022.
Karena ulah sejumlah oknum yang tak sabar, terjadi desak-desakan antar penonton konser NCT 127 dan membuat konser dihentikan di tengah set dan sejumlah penggemar pingsan.
Belum lagi terkait kasus penonton berebut kursi di konser BLACKPINK pada Maret 2023, akses transportasi yang sulit dan suara kacau di konser Dewa 19 di JIS pada Februari 2023, dan berbagai kemacetan yang pasti muncul di sekitaran venue.
"Formula penyaringan penonton dengan harga tiket itu kan terbukti gagal melalui kasus BMTH dan Coldplay kemarin," kata Revie menyinggung harga tiket Coldplay yang cenderung tinggi.
"Jadi ya memang kultur untuk menonton konser dengan positif dan baik itu memang belum ada dan belum dibiasakan di sini," lanjutnya.
Meski begitu, banyak pula konser yang digelar di Indonesia berjalan dengan lancar dan mulus termasuk konser dari luar negeri misalnya musisi K-Pop.
Berbagai konser K-Pop di Jakarta bisa berjalan dengan lancar dengan penonton yang tertib meski beberapa kali ditemukan kasus penipuan penjualan tiket yang biasanya melibatkan calo.
"Ini tergantung yang mengarahkan, promotor memegang peran penting di sini. Penonton harus dirangsang oleh sistem yang jelas dari promotor," kata Revie.
"Namun balik lagi, selalu membutuhkan kerja sama dari setiap elemen yang terlibat. Peran asosiasi juga harusnya bisa membangun dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah," lanjutnya.
Isu komunikasi antar pihak ini sebenarnya masalah lawas. Gagasan merapikan koordinasi ini sudah pernah disebut Dewi Gontha selaku Ketua Bidang Program dan Investasi Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada 2022.
Dewi kala itu menyatakan asosiasi akan menciptakan sebuah standar yang dapat digunakan oleh promotor musik dalam setiap penyelenggaraan.
Lanjut ke sebelah...
Mereka akan menyusun tahapan pengurusan perizinan untuk menyelenggarakan pertunjukan musik hingga memantau prosedur operasi standar itu hingga diimplementasikan dengan baik. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti.
Pada September 2023, APMI mengumumkan bahwa perbaikan manajemen konser baru berupa uji coba digitalisasi perizinan event musik dengan tujuan menyederhanakan perizinan penyelenggaraan yang selama ini jadi keluhan promotor.
Ketika gagasan soal sertifikasi promotor untuk memastikan adanya kualitas yang sama antar pelaksana konser diutarakan, Revie menilai bahwa ide itu memang sudah mulai bermunculan.
Sertifikasi promotor sebenarnya tidaklah asing, seperti yang digelar salah satunya oleh Berklee College of Music di Boston, Amerika Serikat. Kampus yang didirikan pada 1945 itu punya program sertifikasi profesional terkait pelaksana pertunjukan musik yang masuk dalam bidang ilmu Music Marketing.
"Ada keresahan yang timbul. Apakah ini perlu dimasukkan ke ranah legal? Nah ini bahkan penelitian terdahulunya juga belum ada," kata Revie.
Penggemar Slipknot atau maggots menyaksikan penampilan idola mereka di Empire Stage, Hammersonic 2023, 19 Maret 2023. (CNNIndonesia/Adi Maulana)
"Di luar [negeri] itu harusnya ada klasifikasi promotor bergantung skala penonton, kalau tidak sanggup sesuai porsi itu kan fatal. Pun promotor harus bisa membuktikan kemampuan mereka ke pihak regulator [pemerintah]," lanjutnya.
Di Amerika Serikat, seperti yang dijelaskan oleh laman US Legal, mewajibkan setiap promotor mesti memiliki sertifikat pendaftaran promotor atau izin, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan asosiasi penampil musik American Federation of Musicians (AFM).
Selain itu, Negara Bagian Alaska di Amerika Serikat juga memiliki statuta dan peraturan untuk promotor konser yang dirilis pada Juli 2023.
Bukan hanya soal keabsahan identitas promotor, aturan itu juga menyebut hingga ketentuan pengembalian dana ke penonton. Meski begitu, belum ada ketentuan lebih rinci mengenai pembagian promotor berdasarkan kapasitasnya.
"Harusnya standarisasi itu memang diatur, termasuk rancangan keuangan yang dimiliki oleh tiap-tiap promotor. Enggak bisa yang abal-abal istilahnya," kata Revie.
"Nah kemunculan banyak promotor tiba-tiba itu juga menjadi salah satu anomali. Sekarang mau bikin promotor juga sangat mudah, yang ditawarkan tinggal lineup bagus," lanjutnya.
Lebih lanjut, Revie juga punya pandangan tersendiri soal lokasi konser di Indonesia yang dirasa juga tidak proporsional, terutama untuk konser-konser besar selain festival yang memiliki penonton di atas 50 ribu orang.
"Mungkin ini usulan dari saya, penyelenggaraan konser sebesar itu mungkin sudah tidak bisa lagi dilakukan di tengah kota. Kalau kita lihat kondisi lalu lintas kita kan sangat tidak ideal," kata Revie.
"Sepertinya mungkin pilihannya di luar-luar area Jakarta, tapi kapasitas dan infrastrukturnya terbatas. Yang mana ada urgensi untuk develope area baru juga dengan infrastruktur yang tepat untuk konser berskala besar." lanjutnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus berbagai keluhan dan suara sumbang soal pelaksanaan konser Coldplay di Jakarta pada 15 November mempertanyakan kembali apakah Indonesia sudah memiliki budaya konser yang baik.
Akademisi manajemen pertunjukan musik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Yosia Revie Pongoh menilai bahwa budaya konser secara positif belum terbangun di Indonesia karena kurang perencanaan dan pengelolaan yang detail.
"Faktor perencanaan dan pengelolaan yang detail dari promotor sangat diperlukan," kata Revie saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
"Sangat bisa dibiasakan untuk membangun kultur yang positif dalam menonton konser, dengan catatan ada kesadaran dari promotor dan pembuat kebijakan," lanjutnya.
Suara sumbang dari stadion bukan hanya terjadi di konser Coldplay, tetapi juga konser Bring Me The Horizon (BMTH) yang digelar hanya beberapa hari sebelum Chris Martin dan kawan-kawan masuk Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Dalam kasus konser BMTH, Oli Sykes Cs bahkan ogah melanjutkan set dengan alasan keamanan panggung di Beach City International Stadium Ancol. Keputusan itu membuat penonton kecewa yang berbuah aksi vandal, mulai dari naik panggung hingga menjarah sejumlah properti.
Antrean fan sembari menunggu open gate konser Coldplay Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu (15/11). (CNN Indonesia/Muhammad Feraldi)
Konser hari kedua BMTH pun dibatalkan karena kekacauan tersebut dan promotor mesti mengembalikan seluruh uang penonton yang sudah membeli tiket.
Kasus budaya menonton yang belum baik juga sempat terjadi di sejumlah konser lainnya, misalnya konser NCT 127 pada November 2022.
Karena ulah sejumlah oknum yang tak sabar, terjadi desak-desakan antar penonton konser NCT 127 dan membuat konser dihentikan di tengah set dan sejumlah penggemar pingsan.
Belum lagi terkait kasus penonton berebut kursi di konser BLACKPINK pada Maret 2023, akses transportasi yang sulit dan suara kacau di konser Dewa 19 di JIS pada Februari 2023, dan berbagai kemacetan yang pasti muncul di sekitaran venue.
"Formula penyaringan penonton dengan harga tiket itu kan terbukti gagal melalui kasus BMTH dan Coldplay kemarin," kata Revie menyinggung harga tiket Coldplay yang cenderung tinggi.
"Jadi ya memang kultur untuk menonton konser dengan positif dan baik itu memang belum ada dan belum dibiasakan di sini," lanjutnya.
Meski begitu, banyak pula konser yang digelar di Indonesia berjalan dengan lancar dan mulus termasuk konser dari luar negeri misalnya musisi K-Pop.
Berbagai konser K-Pop di Jakarta bisa berjalan dengan lancar dengan penonton yang tertib meski beberapa kali ditemukan kasus penipuan penjualan tiket yang biasanya melibatkan calo.
"Ini tergantung yang mengarahkan, promotor memegang peran penting di sini. Penonton harus dirangsang oleh sistem yang jelas dari promotor," kata Revie.
"Namun balik lagi, selalu membutuhkan kerja sama dari setiap elemen yang terlibat. Peran asosiasi juga harusnya bisa membangun dan menjembatani komunikasi dengan pemerintah," lanjutnya.
Isu komunikasi antar pihak ini sebenarnya masalah lawas. Gagasan merapikan koordinasi ini sudah pernah disebut Dewi Gontha selaku Ketua Bidang Program dan Investasi Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada 2022.
Dewi kala itu menyatakan asosiasi akan menciptakan sebuah standar yang dapat digunakan oleh promotor musik dalam setiap penyelenggaraan.
Lanjut ke sebelah...
Perlu Standarisasi Promotor?
Kasus budaya menonton yang belum baik juga sempat terjadi di sejumlah konser lainnya, misalnya konser NCT 127 pada November 2022. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Mereka akan menyusun tahapan pengurusan perizinan untuk menyelenggarakan pertunjukan musik hingga memantau prosedur operasi standar itu hingga diimplementasikan dengan baik. Namun hingga kini, belum ada perkembangan berarti.
Pada September 2023, APMI mengumumkan bahwa perbaikan manajemen konser baru berupa uji coba digitalisasi perizinan event musik dengan tujuan menyederhanakan perizinan penyelenggaraan yang selama ini jadi keluhan promotor.
Ketika gagasan soal sertifikasi promotor untuk memastikan adanya kualitas yang sama antar pelaksana konser diutarakan, Revie menilai bahwa ide itu memang sudah mulai bermunculan.
Sertifikasi promotor sebenarnya tidaklah asing, seperti yang digelar salah satunya oleh Berklee College of Music di Boston, Amerika Serikat. Kampus yang didirikan pada 1945 itu punya program sertifikasi profesional terkait pelaksana pertunjukan musik yang masuk dalam bidang ilmu Music Marketing.
"Ada keresahan yang timbul. Apakah ini perlu dimasukkan ke ranah legal? Nah ini bahkan penelitian terdahulunya juga belum ada," kata Revie.
Penggemar Slipknot atau maggots menyaksikan penampilan idola mereka di Empire Stage, Hammersonic 2023, 19 Maret 2023. (CNNIndonesia/Adi Maulana)
"Di luar [negeri] itu harusnya ada klasifikasi promotor bergantung skala penonton, kalau tidak sanggup sesuai porsi itu kan fatal. Pun promotor harus bisa membuktikan kemampuan mereka ke pihak regulator [pemerintah]," lanjutnya.
Di Amerika Serikat, seperti yang dijelaskan oleh laman US Legal, mewajibkan setiap promotor mesti memiliki sertifikat pendaftaran promotor atau izin, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan asosiasi penampil musik American Federation of Musicians (AFM).
Selain itu, Negara Bagian Alaska di Amerika Serikat juga memiliki statuta dan peraturan untuk promotor konser yang dirilis pada Juli 2023.
Bukan hanya soal keabsahan identitas promotor, aturan itu juga menyebut hingga ketentuan pengembalian dana ke penonton. Meski begitu, belum ada ketentuan lebih rinci mengenai pembagian promotor berdasarkan kapasitasnya.
"Harusnya standarisasi itu memang diatur, termasuk rancangan keuangan yang dimiliki oleh tiap-tiap promotor. Enggak bisa yang abal-abal istilahnya," kata Revie.
"Nah kemunculan banyak promotor tiba-tiba itu juga menjadi salah satu anomali. Sekarang mau bikin promotor juga sangat mudah, yang ditawarkan tinggal lineup bagus," lanjutnya.
Lebih lanjut, Revie juga punya pandangan tersendiri soal lokasi konser di Indonesia yang dirasa juga tidak proporsional, terutama untuk konser-konser besar selain festival yang memiliki penonton di atas 50 ribu orang.
"Mungkin ini usulan dari saya, penyelenggaraan konser sebesar itu mungkin sudah tidak bisa lagi dilakukan di tengah kota. Kalau kita lihat kondisi lalu lintas kita kan sangat tidak ideal," kata Revie.
"Sepertinya mungkin pilihannya di luar-luar area Jakarta, tapi kapasitas dan infrastrukturnya terbatas. Yang mana ada urgensi untuk develope area baru juga dengan infrastruktur yang tepat untuk konser berskala besar." lanjutnya.