Sebelumnya, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Ia juga berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rino Aurora Senduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ucapan penghinaan ke institusi Polri disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa, yang tampak menangis, sambil mengucapkan umpatan terhadap polisi.
Tak lama setelah penetapan tersangka dan penahanan, Willy Dozan dan Betharia Sonata selaku orang tua mengajukan penangguhan dengan alasan Leon Dozan diklaim tak pernah terjerat kasus hukum.
Mereka menjelaskan tindakan yang dilakukan Leon adalah emosi sesaat. Leon disebut sudah menyesal dan meminta maaf atas perlakuannya itu.
"Kami kan orang tua melihat anak ini belum pernah terjerat hukum. Kami sedang membuat surat penangguhan, Insyaallah kalau diterima ya, namanya juga kami berusaha," kata Willy dikutip dari InsertLive, Sabtu (18/11).
"Jadi cuman emosi sesaat, menyesal kok dan selalu minta maaf. Sudah sekarang kamu harus udah siap menghadapi hukum ini," tuturnya.
(chri)