Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Rinoa Aurora Senduk pastikan tak mau damai atas kasus kekerasan yang dilakukan Leon Dozan. Hal tersebut ditegaskan ketika mereka bertemu pihak Leon Dozan dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Yuliana Asaad selaku ibu dan kuasa hukum Rinoa Aurora menyatakan mereka bakal tetap membawa kasus tersebut ke ranah hukum hingga pengadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada perdamaian, jadi proses hukum berlanjut dan, seperti apa, pemeriksaan saksi," kata Yuliana di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11), seperti diberitakan detikcom.
Ia berpendapat pasal yang disangkakan kepada Leon Dozan atas kekerasan terhadap Rinoa Aurora terlalu ringan dan tak sepadan dengan penderitaan anak perempuannya.
"Pasal yang dituding kepada kami katanya 351 ringan. Anak saya luka lebamnya banyak. Jadi proses hukum tetap berlanjut," Yuliana menegaskan.
Pernyataan Yuliana berbeda dengan yang disampaikan Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Leon Dozan. Ia yang keluar terlebih dahulu menyatakan berhasil membuat kedua belah pihak damai atas dugaan kasus kekerasan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Hari ini, saya sebagai kuasa hukum sukses mendamaikan mereka," klaim Firdaus Oiwobo.
"Mudah-mudahan mereka selesai di atas karena bertemu. Sekarang lagi rapat antara pihak keluarga Rinoa dan Leon," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Yuliana kembali menegaskan menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi. Meski menegaskan terus membawa masalah tersebut ke ranah hukum, Yuliana mengaku sudah memaafkan Leon Dozan.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi perkara ini, sudah kami serahkan kepada pihak polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Besok adalah agenda pemeriksaan saksi," tegas Yuliana.
Lanjut ke sebelah...
Awal Mula Leon Dozan Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Pihak Rinoa Aurora tegaskan belum ada damai dan bakal lanjut proses hukum atas penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan. (detikcom/Dwi Putri Aulia)
Sebelumnya, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Ia juga berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rino Aurora Senduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ucapan penghinaan ke institusi Polri disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
Kasus ini bermula ketika video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa, yang tampak menangis, sambil mengucapkan umpatan terhadap polisi.
Tak lama setelah penetapan tersangka dan penahanan, Willy Dozan dan Betharia Sonata selaku orang tua mengajukan penangguhan dengan alasan Leon Dozan diklaim tak pernah terjerat kasus hukum.
Mereka menjelaskan tindakan yang dilakukan Leon adalah emosi sesaat. Leon disebut sudah menyesal dan meminta maaf atas perlakuannya itu.
"Kami kan orang tua melihat anak ini belum pernah terjerat hukum. Kami sedang membuat surat penangguhan, Insyaallah kalau diterima ya, namanya juga kami berusaha," kata Willy dikutip dari InsertLive, Sabtu (18/11).
"Jadi cuman emosi sesaat, menyesal kok dan selalu minta maaf. Sudah sekarang kamu harus udah siap menghadapi hukum ini," tuturnya.