Sidang mediasi dalam proses perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia dipastikan gagal. Hal itu dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat Jajat Sudrajat pada Kamis (23/11).
Jajat mengatakan mediasi antara Lulu dan Bani gagal meski sudah diadakan tiga kali sejak 2 November hingga 16 November lalu. Gagalnya mediasi itu juga ditegaskan dengan proses sidang yang sudah memasuki tahap jawaban.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk hasil mediasinya kalau sudah masuk ke [agenda] jawaban, mediasi pasti tak berhasil," ujar Jajat Sudrajat, seperti diberitakan detikhot, Jumat (24/11).
"Jadi, kemarin sudah dimediasi dari 2 November sampai 16 November. Kami sudah berusaha, tapi tampaknya tidak berhasil sehingga persidangan dilanjutkan ke tahap jawab menjawab," lanjutnya.
Jajat kemudian menjelaskan Lulu Tobing dan Bani Mulia telah melaksanakan sidang dengan agenda jawaban pada Kamis (24/11) kemarin.
Pasangan itu selanjutnya akan mengikuti proses berikutnya, mulai dari replik atau jawaban dari Lulu Tobing selaku penggugat, hingga duplik yang merupakan jawaban Bani Mulia sebagai tergugat atas replik dari penggugat.
Agenda replik akan digelar pada Kamis (30/11) mendatang, sementara agenda duplik diadakan satu pekan setelahnya, yakni pada 7 Desember.
Sidang perceraian itu juga masih akan terus berlanjut hingga 11 Desember, yakni untuk agenda pembuktian secara langsung di PA Jakarta Pusat.
"Agenda hari ini jawaban dari tergugat. Itu secara e-litigasi dan nanti 30 [November] replik. Tanggal 30 November masih replik, terus tanggal 7 Desember duplik," ujar Jajat.
"11 Desember baru pembuktian di sini [PA Jakarta Pusat]. Apakah nanti prinsipal yang hadir atau kuasanya kita lihat nanti," sambungnya.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah pada 2019. Sekitar dua tahun setelahnya, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Sebelum mendengarkan hasil mediasi, persidangan sudah digelar dua kali yakni pada 22 Mei dan 8 Juni 2021. Dalam gugatannya, Lulu Tobing hanya ingin bercerai dari Bani Maulana Mulia dan tidak meminta hal lain.
Sementara itu, Bani menyatakan siap menafkahi Lulu Tobing Rp50 juta selama proses perceraian. Kesiapan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda hasil mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Juni tahun itu.
Sebelum keputusan gugatan cerai Lulu Tobing ditolak pengadilan, muncul sejumlah rumor pada Agustus lalu bahwa Lulu Tobing dan Bani Maulana kembali rujuk.
Hingga pada September 2021, Jajat Sudrajat mengonfirmasi gugatan cerai Lulu Tobing ditolak pengadilan karena dalih perpisahan dinilai tak terbukti.
Namun, dua tahun setelahnya, Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Mulia. Tak ada informasi detail soal tanggal pengajuan gugatan cerai dari aktris itu.
(frl/pra)