Juru bicara Jamie Foxx membantah tuduhan aktor itu melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pengunjung bar di New York Amerika Serikat, pada 2015.
"Dugaan kejadian tersebut tidak pernah terjadi," bantah juru bicara Jamie Foxx kepada Page Six, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, juru bicara Foxx juga mengatakan perempuan yang tak ingin disebutkan identitasnya, alias Jane Doe, itu pernah melakukan gugatan yang sama tiga tahun sebelumnya.
Namun, ia yakin gugatan itu akan dicabut lagi seperti sebelumnya.
"Pada tahun 2020, individu ini mengajukan gugatan yang hampir sama di Brooklyn. Kasus itu segera dihentikan setelahnya," ungkap juru bicara Foxx.
"Klaim tersebut tidak lebih layak hari ini daripada sebelumnya. Kami yakin mereka juga akan dihentikan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Jane doe menggugat Jamie Foxx atas dugaan pelecehan seksual terhadapnya di bar Catch NYC pada 2015. Foxx dituding melakukan sejumlah tindakan seksual tanpa persetujuannya.
Berdasarkan gugatan itu, kejadian tersebut bermula ketika Jane Doe bersama teman-teman lainnya meminta foto dengan Foxx.
Sang aktor mengiyakan permintaan itu. Ia juga memuji penggugat dengan ucapan "Wow, kamu punya tubuh super model" dan "Baumu sangat harum."
Jane Doe lantas menuduh Foxx membawanya ke area rooftop bar yang lebih sepi. Pada saat itu, Foxx disebut melecehkan Jane Doe karena melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan.
Dalam gugatan itu, Doe juga menuduh penjaga keamanan menyaksikan tindakan Foxx terhadap dirinya, tetapi tidak melakukan intervensi. Dugaan pelecehan itu baru berakhir ketika teman wanita Jane Doe datang hingga membuat Foxx pergi.
Jane Doe mengajukan sejumlah tuntutan berupa kompensasi atas rasa sakit, penderitaan, tekanan emosional, kecemasan, dan penghinaan. Ia diduga mengalami rasa sakit hingga harus mencari perawatan medis imbas dugaan pelecehan tersebut.
Gugatan itu juga ditujukan kepada Catch NYC dan Mark Birnbaum selaku pemilik bar. Pihak bar dan sang pemilik dituduh gagal mengawasi karyawan sekaligus membiarkan pelecehan seksual terjadi.
Selain Jamie Foxx, sejumlah artis lain juga menghadapi tuduhan pelecehan seksual dalam waktu yang berdekatan, yaitu Axl Rose vokalis Guns N' Roses, aktor Cuba Gooding Jr., aktor Bill Cosby, hingga produser musik Jimmy Iovine.
Banyaknya gugatan yang masuk itu dikarenakan UU Adult Survivor Acts (ASA) di Negara Bagian New York ditutup pada Kamis (23/11) tengah malam waktu AS, atau Jumat (24/11) waktu Indonesia.
Sehingga, para penggugat memanfaat waktu yang terbatas ini untuk mengajukan gugatan agar dapat meminta ganti rugi meski kasusnya sudah kedaluwarsa di mata hukum.
(pra)