Kehidupan Hamka di Jakarta dimulai setelah ia resmi diangkat menjadi pegawai Kementerian Agama. Ia pun melanjutkan aktivitas dakwahnya hingga mendirikan Masjid Al-Azhar dan bergabung Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Namun, keterlibatan Hamka dalam Masyumi menemui dilema lantaran praktik politik di dalamnya berpotensi bertentangan dengan statusnya sebagai pegawai pemerintah.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka lantas melepaskan jabatannya sebagai pegawai Kementerian Agama setelah berunding dengan Siti Raham. Namun, ujian yang datang justru bertambah karena ia semakin vokal menyuarakan kritik terhadap Presiden Sukarno.
Buya Hamka dipenjara karena dituduh akan melakukan makar dan terlibat pemberontakan PRRI bersama petinggi Masyumi lainnya.
Keteguhan hati Buya Hamka pun diuji selama dirinya mendekam di penjara. Ia harus menjaga prinsip dan pendiriannya, terutama ketika diinterogasi aparat dengan semena-mena.
Pada saat yang sama, kesabaran dan kesetiaan Siti Raham turut diuji selama masa penahanan itu. Ia berusaha selalu tangguh mendampingi sang suami dan memberi dorongan agar Buya Hamka dapat bertahan menghadapi ujian tersebut.
Hamka & Siti Raham Vol. 2 disutradarai Fajar Bustomi dengan naskah garapan Alim Sudio dan Cassandra Massardi. Buya Hamka digadang-gadang menjadi salah satu film Indonesia dengan biaya produksi terbesar, hingga mencapai puluhan miliar.
Lihat Juga : |
Sekuel ini kembali dibintangi Vino G. Bastian, Laudya Cynthia Bella, hingga Marthino Lio. Yoga Pratama, Roy Sungkono, Bima Azriel, hingga Ajil Ditto juga kembali bergabung sebagai pemeran anak-anak Buya Hamka.
Biopik tersebut juga masih berlanjut dengan volume ketiga yang akan mengisahkan masa muda Hamka, seperti ketika menimba ilmu hingga ke Mekkah. Meski begitu, belum ada informasi resmi mengenai perilisan film ketiga Buya Hamka.
Hamka & Siti Raham Vol. 2 sedang tayang di bioskop.