Inara Heran Dipolisikan Virgoun karena Cek HP Semasa Masih Suami-Istri
Inara Rusli heran dilaporkan mantan suaminya, Virgoun, ke Polda Metro Jaya dengan tudingan akses ilegal karena mengakses ponsel musisi itu semasa mereka masih suami-istri.
"Akses ilegal itu kan kalau memang asing, mengecek ponsel orang lain. Tapi kalau kita masih suami istri, masa masuk illegal access?" ujar Inara Rusli, Kamis (28/12), dilansir via detikHot. "Kalau memang betul, penjara penuh dong,"
"Banyak banget di luar sana suami-istri yang mau lihat ponsel, ya lihat ponsel saja. Apalagi password kami sama. Dia yang memberikan ponselnya. Jadi bingung saja kalau dibilangnya akses ilegal," lanjutnya.
Meskipun merasa heran atas pelaporan Virgoun atas tuduhan akses ilegal, Inara mengaku tak berniat untuk melaporkan balik karena status Virgoun sebagai ayah dari anak-anaknya.
Menurut Inara, pelaporan terhadap Virgoun saat itu merupakan pelaporan berdasar pasal perzinahan untuk dugaan kasus perselingkuhan dengan Tenri.
Senada, Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli sebelumnya mengatakan pihaknya keberatan dengan laporan suaminya itu karena kejadiannya terjadi saat keduanya masih menjadi suami-istri.
"Pada prinsipnya sih perkara laporan terkait illegal access ini masih dalam konteks Inara sebagai istri sah dari Virgoun," kata Mulkan Let-let dalam kesempatan terpisah di Polda Metro Jaya, Rabu (27/12).
"Kalau memang ini dipermasalahkan, hampir sebagian besar keluarga, entah itu suami ke istri atau istri ke suami ini lumrah terjadi, istri mengecek HP suami ataupun sebaliknya," jelasnya.
Mulkan merasa Virgoun memaksakan kehendak untuk melaporkan Inara ke kepolisian terkait dugaan akses ilegal. Meski Inara Rusli merasa keberatan dengan laporan akses ilegal tersebut, pihaknya tetap akan menghadapi proses hukum yang berlaku.
Terutama, kata Mulkan, karena kejadian yang dilaporkan oleh Virgoun terjadi ketika vokalis band Last Child itu masih membina rumah tangga dengan Inara Rusli.
Inara Rusli disebut absen dari pemeriksaan hari itu karena kondisi kesehatan yang sedang tidak fit. Ibu tiga anak itu meminta penjadwalan ulang, tapi belum diketahui jadwal baru untuk pemeriksaan Inara Rusli.
Virgoun melaporkan balik Inara Rusli atas dugaan akses ilegal data pribadi setelah dirinya dilaporkan atas perselingkuhan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023/ dengan Virgoun sebagai pelapor dan Inara Rusli sebagai terlapor.
Virgoun melaporkan Inara yang saat itu masih menjadi istrinya karena diduga menyebarkan data pribadi dengan cara mengakses aplikasi pesan singkat tanpa izin. Data tersebut kemudian disebar di media sosial.
Di sisi lain, Virgoun dan Inara Rusli telah resmi bercerai ketika hakim membaca putusan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November lalu.
Dari perceraian tersebut, hakim memberikan hak asuh anak-anak kepada Inara Rusli dan mengabulkan permohonan nafkah iddah, mut'ah, dan penghasilan royalti.
(far/end)