Andre Taulany merespons tuntutan Rp35 miliar yang diajukan oleh salah satu pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman Hartono, yang juga eks gitaris band Stinky.
Saat konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Andre merasa tuntutan dari Ndhank seperti pemerasan atau pemalakan.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nuntut-nuntut enggak ada kejelasan kayak begini, itu sama saja dengan pemerasan. Malak jadinya," ujar Andre Taulany, seperti diberitakan detikHot, Selasa (9/1).
"Enggak ada apa-apa, tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lo Rp35 miliar'. Enggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak, kan terkesannya seperti itu," tegasnya.
Andre juga membantah tudingan dirinya mengabaikan atau meremehkan somasi yang dilayangkan oleh Ndhank pada pekan lalu.
Ia mengklaim selalu menerima tuntutan yang dilayangkan oleh Ndhank jika alasan dan status legalitas yang diajukan jelas.
"Mau menuntut saya atau mengajukan tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat," ujar Andre Taulany.
Menurutnya, ia perlu mengadakan pembicaraan secara langsung dengan Ndhank selaku pihak penuntut agar dapat mendiskusikan perihal somasi.
Tanpa adanya diskusi antara dua belah pihak, kata Andre, ia khawatir hal tersebut dapat berisiko timbulnya asumsi liar dan menimbulkan momen saling tuntut dari kubu masing-masing.
"Kalau memang mau menuntut, coba datangi, jelaskan. Biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang, itu enggak bisa," kata Andre.
"Misalkan nih saya merasa, 'Wah ini mah pemerasan'. Saya tuntut balik, kan bisa?" pungkasnya.
Ndhank Surahman disebut melayangkan somasi kedua yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, pada Senin (8/1).
"Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar. Dan poin kedua, saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media, baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman," ujar Firdaus Oiwobo.
Sebelumnya, Ndhank Surahman mengunggah somasi terbuka kepada band Stinky dan Andre Taulany yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 31 Desember 2023.
Dia melarang keras Stinky dan mantan vokalis Andre Taulany untuk membawakan lagu Mungkinkah hingga Jangan Tutup Dirimu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ndhank mengklaim Mungkinkah sebagai hak eksklusif dari pencipta berdasarkan UU Hak Cipta no. 18 Tahun 2018. Namun, Ndhank yang juga mantan pemain gitar Stinky mengklaim hanya mendapatkan royalti sebesar Rp250-500 ribu setiap lagu tersebut dimainkan.
Di sisi lain, Irwan Batara selaku pemain bas dan perwakilan pihak Stinky menyebut nominal sebesar Rp250 ribu sudah cukup untuk diberikan sebagai royalti ke Ndhank Surahman, setiap kali lagu Mungkinkah yang diciptakan mantan gitaris itu dibawakan di atas panggung.
Irwan mengklaim besaran royalti yang diberikan oleh pihak Stinky justru lebih besar dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.