Yessy merujuk pada sistem kolektif alias blanket license yang diterapkan oleh LMKN, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Boss Creator selaku penyelenggara Pestapora dan JIExpo untuk Jakarta Fair untuk menanggapi tudingan tersebut, namun belum mendapatkan respons.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem blanket license merupakan lisensi yang diberikan oleh LMKN kepada penyanyi untuk menyanyikan sejumlah lagu tertentu, apabila hak royalti dari sang pencipta telah dibayarkan oleh penyelenggara acara.
Dalam sistem ini, uang akan dikolektifkan terlebih dahulu untuk kemudian royalti diberikan kepada kreator sesuai dengan porsi dan kesepakatan yang sudah diatur oleh LMKN, LMK, dan kreator di awal perjanjian.
Pengabaian pembayaran royalti dari penyelenggara itu juga sempat dikeluhkan oleh pengacara dan praktisi hukum hak kekayaan intelektual, Kadri Mohamad. Kadri menyebut pihak penyelenggara acara musik kerap kali tak peduli dengan kewajiban membayar royalti pencipta lagu.
"Kadang EO tidak teredukasi untuk bayar. Lalu, kalau pun enggak bayar, enggak ada juga yang menuntut," kata Kadri ketika dihubungi oleh CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Sistem blanket license yang selama ini diterapkan dinilai sebagian kreator kurang memuaskan. Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil.
Hingga kemudian, sejumlah musisi lain mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti seperti yang dilakukan oleh penyanyi Anji. Pada Desember 2023, Anji mengaku menggunakan sistem direct licensing alias bayar royalti secara langsung.