Sejumlah artis mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Pemilu 2024. Beberapa di antara mereka bersaing di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta.
Dari tiga wilayah dapil DKI Jakarta, pembawa acara Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, aktris Ayu Azhari, hingga ustaz Yusuf Mansur bersaing di dapil DKI Jakarta I.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com pada Rabu (28/2) pukul 07.30 WIB, Eko Patrio mendulang suara caleg artis tertinggi di antara yang lain. Dia memperoleh 27.508 suara mengalahkan Ayu Azhari yang sama-sama nyaleg dari PAN.
Kemudian, Once Mekel, Uya Kuya, Lula Kamal, dan Harabdu alias Bedu bersaing di dapil DKI Jakarta II.
Dari dapil "neraka" tersebut, Uya Kuya memperoleh suara tertinggi di antara caleg artis lainnya dengan perolehan 42.285 suara. Perolehan tersebut diikuti Once Mekel dengan 25.114 suara.
Sedangkan, hanya ada tiga caleg artis yang mencalonkan diri di dapil DKI Jakarta III. Ketiganya adalah Melvy Noviza Z., Stefan William, dan Sigit Purnomo alias Pasha Ungu yang sama-sama kader dari PAN.
Pasha Ungu mengalahkan dua rekan kader lainnya dengan perolehan 11.190 suara, sementara Melvy mendulang 11.190 suara dan Stefan William dengan 3.513 suara.
Meski demikian, suara itu masih berpotensi bertambah mengingat persentase suara yang masuk dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bertambah secara berkala. Angka itu juga berpotensi berubah saat penghitungan manual.
Di sisi lain, terdapat kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.
Hasil suara resmi yang akan ditetapkan oleh KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke nasional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menegaskan bahwa Sirekap bukan penentu rekapitulasi. Penentu hasil Pemilu adalah penghitungan manual.
"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja, Kamis (15/2).
Wanda Hamidah - 3.521 suara
Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) - 27.508 suara
Ayu Azhari - 2.951 suara
Yusuf Mansur - 1.319 suara
Gilang Dirgahari 1.506 suara
Harabdu (Bedu) - 7.072 suara
Once Mekel - 25.114 suara
Uya Kuya - 42.285 suara
Lula Kamal - 14.042 suara
Sigit Purnomo (Pasha Ungu) - 11.190 suara
Melvy Noviza Z. - 907 suara
Stefan Willy Umboh (Stefan William) - 3.513 suara
(pra)