Sejumlah artis mengadu peruntungan di bursa calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pemilu 2024. Berdasarkan hitungan sementara hingga saat ini, Primus Yustisio mendulang suara terbanyak.
Real count atau penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berlangsung. Hingga hari ini, Sabtu (2/3) pukul 10.00 WIB, sebanyak 541.144 TPS (65,73 persen) telah memasukkan data perolehan suara ke Sirekap KPU.
Meski persaingan cukup ketat, sejumlah artis mampu membuktikan kepiawaiannya menggaet suara rakyat. Caleg sekaligus artis berikut mampu mendulang suara tertinggi sementara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sementara ini, Primus Yustisio mendapat suara terbanyak di antara caleg-caleg artis lain. Aktor yang terkenal dengan peran Panji Manusia Milenium ini mendapat 66.139 suara.
Musisi Ahmad Dhani maju sebagai caleg Partai Gerindra untuk Dapil Jatim I. Ia mendulang 55.737 suara, kalah dari rekannya Bambang Haryo Soekartono yang memperoleh 88.697 suara.
Aktor Tommy Kurniawan merupakan caleg PKB untuk Dapil Jabar V. Tommy memuncaki perolehan PKB dengan 52.328 suara.
Aktris dan penyanyi Nafa Urbach maju dalam bursa caleg di bawah naungan Partai NasDem. Hingga penghitungan hari ini, Nafa mengantongi 48.684 suara.
Uya Kuya merupakan caleg artis dari Dapil DKI Jakarta II yang termasuk sebagai 'dapil neraka'. Berdasarkan penghitungan terakhir, presenter ini mampu mengantongi 42.307 suara.
Angka ini menjadi perolehan tertinggi di antara rekan sesama caleg PAN di dapil yang sama.
![]() |
Masih dari' dapil neraka', penyanyi Once Mekel mampu meraup 25.190 suara. Once mendapat suara terbanyak dibanding sesama rekannya di PDIP.
Ia mengalahkan nama-nama populer seperti Eriko Sotarduga, Ronny Talapessy, dan Masinton Pasaribu.
Meski terpaut jauh dengan Uya Kuya, rekan caleg PAN Lula Kamal mampu memperoleh 14.086 suara. Sebelum terjun ke dunia politik, Lula lebih lama dikenal sebagai aktris dan dokter.
Meski demikian, perolehan suara ini masih berpotensi bertambah mengingat proses real count KPU masih terus berjalan. Angka juga berpotensi berubah saat penghitungan manual.
Tak hanya itu, sejumlah pihak juga melihat adanya kejanggalan Sirekap Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pasalnya, ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi suara yang didapatkan tiap caleg.
Hasil suara resmi yang akan ditetapkan KPU adalah penghitungan suara manual yang dilakukan secara bertingkat dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga nasional.