AS Gugat Ticketmaster dan Live Nation untuk Bubarkan Sistem Monopoli

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mei 2024 09:50 WIB
Pemerintah AS menggugat Ticketmaster dan Live Nation dan meminta pengadilan memisahkan mereka demi membubarkan sistem monopoli.
Pemerintah AS menggugat Ticketmaster dan Live Nation dan meminta pengadilan memisahkan mereka demi membubarkan sistem monopoli. (Getty Images via AFP/JOE RAEDLE)

Kementerian Kehakiman AS menyebut raksasa industri konser itu pada 2021 mengancam akan melakukan pembalasan finansial terhadap sebuah perusahaan, jika tidak berhenti bersaing untuk mendapatkan kontrak promosi artis.

Selain itu, Live Nation juga disebut telah memeras promotor yang lebih kecil yang dianggapnya sebagai ancaman.

Ticketmaster, yang bergabung dengan Live Nation pada 2010, adalah penjual tiket terbesar di dunia untuk pertunjukan musik, olahraga, teater, dan masih banyak lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan tahunan mereka bulan lalu, perusahaan mengatakan bahwa Ticketmaster telah mendistribusikan lebih dari 620 juta tiket melalui sistemnya pada 2023.

Berdasarkan data dalam gugatan federal yang diajukan oleh konsumen pada 2022, sekitar 70 persen tiket untuk tempat konser besar di AS dijual melalui Ticketmaster.

Menurut Kementerian Kehakiman AS, perusahaan itu memiliki atau mengendalikan lebih dari 265 tempat konser di Amerika Utara dan puluhan amfiteater terkemuka.

Menurut laporan keuangan tahunan perusahaan, jejak Live Nation telah berkembang secara substansial selama 10 tahun terakhir.



Antara akhir 2014 dan akhir 2023, Live Nation melaporkan peningkatan di seluruh dunia sebanyak lebih dari 136 persen terkait tempat yang "dimiliki, disewakan, dioperasikan, memiliki hak pemesanan eksklusif, atau memiliki saham di mana kami memiliki pengaruh yang signifikan."

Perusahaan penjual tiket ini juga sempat memicu kemarahan pada November 2022 ketika situsnya mengalami gangguan saat acara presale untuk tur stadion Taylor Swift. Perusahaan mengatakan situs kewalahan menghadapi para penggemar dan serangan dari bot yang menyamar sebagai konsumen.

Peristiwa ini mendorong audiensi kongres dan rancangan undang-undang di badan legislatif negara bagian yang bertujuan untuk melindungi konsumen dengan lebih baik.

Kementerian Kehakiman AS mengizinkan Live Nation dan Ticketmaster untuk bergabung, selama Live Nation setuju tidak melakukan retaliasi terhadap tempat konser yang menggunakan perusahaan tiket lain selama 10 tahun.

Pada 2019, Kementerian melakukan investigasi dan menemukan bahwa Live Nation telah berulang kali melanggar perjanjian tersebut. Pemerintah kemudian memperpanjang larangan untuk membalas dendam terhadap tempat konser hingga 2025.

Perselisihan antara Ticketmaster dengan para artis dan penggemar sudah berlangsung selama tiga dekade. Pearl Jam menyinggung perusahaan ini pada 1994, beberapa tahun sebelum merger dengan Live Nation.

Baru-baru ini, penggemar Bruce Springsteen marah atas biaya tiket yang tinggi karena sistem harga dinamis dari platform ini.

Live Nation bersikukuh bahwa artis dan tim menetapkan harga dan memutuskan bagaimana tiket dijual. Wakil presiden eksekutif perusahaan untuk urusan korporat dan regulasi, Dan Wall, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa faktor-faktor seperti peningkatan biaya produksi, popularitas artis dan scalping tiket online "sebenarnya bertanggung jawab atas harga tiket yang lebih tinggi."

Gugatan Kementerian Kehakiman AS ini adalah contoh terbaru dari penegakan anti monopoli yang agresif dari pemerintahan Biden. Upaya ini menargetkan perusahaan-perusahaan yang dituduh terlibat dalam monopoli ilegal yang menyingkirkan para pesaing dan menaikkan harga.

Pada Maret, Kementerian Kehakiman AS juga mengajukan gugatan terhadap Apple, menuduh raksasa teknologi itu memiliki kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar. Pemerintahan Demokrat AS juga telah menggugat Google, Amazon, dan perusahaan-perusahaan raksasa teknologi lainnya.

(del/end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER