Klaim bunuh diri itu dipertanyakan dalam sidang. Park Jung-hyun menyatakan sang istri berlaku kasar dan membawa pisau. Ia juga menyatakan ada noda darah di kamar tidur, yang sesungguhnya sangat jauh dari lokasi Kanako ditemukan.
Noda itu disebut karena berusaha menahan sang istri sebelum ia keluar dari kamar. Park Jung-hyun juga menceritakan mendengar suara di luar pintu dan menemukan istrinya sudah bunuh diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hakim menganggap semua alasan dan keterangan Park Jung-hyun tidak dapat dipercaya sebelum memutuskan hukuman 11 tahun penjara untuknya.
"Terlalu mendadak dan tidak wajar jika istri kehilangan kesadaran dan kemudian banyak bergerak sehingga dia membuat keributan, dan kemudian bunuh diri."
Pengacara Park Jung-hyun yakin inti dari putusan bersalah terletak pada kesaksian sang klien yang tidak dapat diandalkan, bukan adanya bukti kuat atas pembunuhan Kanako.
Terkait kasus ini, Park Jung-hyun telah diadili dua kali, yakni Mahkamah Agung memerintahkan persidangan ulang terakhir ini di Pengadilan Tinggi Tokyo setelah menemukan bahwa tidak semua bukti telah diperiksa dengan benar.
"Saya curiga ini adalah inti dari putusan bersalah. Ini sangat tidak adil dan saya merasa geram," ujarnya.
Oleh sebab itu, Park Jung-hyun dan kuasa hukum berencana mengajukan banding.
Lihat Juga : |
"[Keputusan] Itu salah. Saya akan memastikan bahwa saya memastikan keputusan itu diperbaiki," kata Park Jung-hyun.
Park Jung-hyun telah bekerja untuk Kodansha sejak 1999 dan merupakan editor-in-charge pertama Majalah Bessatsu Shonen. Dia kemudian menjadi editor di Weekly Morning pada Juni 2016.
(chri)