Yoo Ah-in Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

CNN Indonesia
Jumat, 26 Jul 2024 12:10 WIB
Yoo Ah-in membantah tuduhan pelecehan seksual yang mengemuka setelah ia dituntut empat tahun penjara dalam kasus narkotika. (AFP/Loic Venance)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktor Yoo Ah-in membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang pria berusia 30 tahun. Ia melalui kuasa hukumnya, Bang Jung-hyun, tegas menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

Tudingan tersebut muncul tak lama setelah Yoo Ah-in secara terpisah dituntut hukuman empat tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengklarifikasi bahwa tuduhan dalam pengaduan tersebut tidak benar," kata Bang Jung-hyun seperti diberitakan Korea Times, Jumat (26/7).

Dalam pernyataan resmi, Bang Jung-hyun juga meminta publik untuk menahan diri dari berspekulasi mengenai kehidupan pribadi Yoo Ah-in.

Bantahan diberikan setelah Tuan A selaku pelapor membuat aduan ke Kantor Polisi Seoul Yongsan pada Kamis (25/7). Ia menuding Yoo Ah-in telah melakukan pelecehan seksual kepadanya saat sedang tidur di sebuah officetel pada 14 Juli.



Officetel (perpaduan office dan hotel) menyerupai apartemen studio. Tempat itu bisa digunakan sebagai tempat tinggal atau juga untuk keperluan komersial (bisnis).

Berdasarkan hukum yang berlaku di Korea Selatan saat ini, penyerangan seksual sesama jenis diklasifikasikan sebagai quasi-rape.

Dalam Pasal 299 KUHP di Korea Selatan, quasi-rape berlaku untuk kasus-kasus di mana seseorang "melakukan hubungan seksual dengan orang lain dengan memanfaatkan keadaan pingsan atau ketidakmampuannya untuk melawan."

Polisi telah membuka penyelidikan terhadap Yoo Ah-in sekaligus memeriksa kemungkinan ia melakukan hal tersebut di bawah pengaruh obat-obatan. Dilaporkan bahwa ada beberapa pria lain hadir di tempat kejadian.

Sementara itu, Yoo Ah-in juga sedang menghadapi persidangan atas penggunaan propofol medis secara rutin dengan kedok anestesi tidur untuk prosedur kosmetik, setelah diduga memberikan obat tersebut 181 kali dari September 2020 hingga Maret 2022 di berbagai rumah sakit di sekitar Seoul.

Jaksa telah meminta hukuman penjara empat tahun dan denda sebesar 2 juta won dalam persidangan pertama pada Rabu (24/7).

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK