Artis dan Seniman Beri Kode Turun ke Jalan Tolak Pengesahan UU Pilkada

CNN Indonesia
Rabu, 21 Agu 2024 21:00 WIB
Banyak selebritas beri isyarat ikut aksi ke DPR pada 22 Agustus untuk menolak pengesahan UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK.
Banyak selebritas beri isyarat ikut aksi ke DPR pada 22 Agustus untuk menolak pengesahan UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)

Sebelumnya, begitu banyak artis menggemakan Peringatan Darurat di lini masa media sosial saat Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang sat-set mengakali aturan Pilkada 2024 menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Beberapa dari mereka adalah Arie Kriting, Fiersa Besari, Pandji Pragiwaksono, Baskara Putra atau Hindia, Fedi Nuril, Bene Dion, Andhika Pratama, dan masih banyak lagi.

CNNIndonesia.com telah mendapatkan Ananda Badudu, Joko Anwar, Bene Dion, Okky Madasari, Arie Kriting, Pandji Pragiwaksono, dan Hindia untuk mengutip unggahan tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Redaksi juga sudah meminta izin untuk mengutip unggahan Abdur Arsyad, dan Andhika Pratama. 





Sebelumnya, MK telah mengetok palu dua gugatan terkait Pilkada 2024 yaitu gugatan dengan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Melalui kedua putusan tersebut, MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dan syarat usia cagub harus berumur 30 tahun saat penetapan calon.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada. Panja RUU Pilkada DPR RI justru menafsirkan putusan MK dengan menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada dari jalur partai itu hanya berlaku ke partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Baleg beberapa kali mengabaikan interupsi dari PDIP, satu-satunya partai yang menolak revisi UU Pilkada dibawa ke Rapat Paripurna.

Sementara itu delapan fraksi lainnya menyetujui hal itu. Fraksi yang setuju pengesahan revisi UU Pilkada adalah Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai NasDem, PKB, PPP, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR. Baleg berharap pengesahan RUU ini bisa masuk dalam rapat paripurna besok.

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini," kata Awiek, Rabu (21/8).

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menilai Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) telah membangkang konstitusi dengan mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, c.q. MK, yang oleh UUD diberi kewenangan untuk menjaga Konstitusi (UUD 1945)," kata Palguna kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/8).

Menurut Palguna, para pelanggar konstitusi itu suatu saat akan diadili oleh rakyat.

"Rakyat dan waktu yang akan mengadilinya," ujar mantan hakim MK tersebut.

(chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER