Keanggotaan Lembaga Sensor Film (LSF) periode 2024-2028 berjanji akan menjaga dan mengawasi film-film yang berpotensi melakukan eksploitasi terhadap isu tertentu.
Wakil Ketua LSF Noorca M. Massardi mengatakan komitmen itu berlaku untuk semua genre film, termasuk horor dan tema agama. Namun, ia juga memastikan LSF tetap memberi hak bagi sineas untuk menciptakan karya sesuai kreativitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Genre apa pun itu hak kreator dan sineas untuk memproduksi. Bahwa, film tema horor agama banyak peminatnya saya kira itu sesuatu yg wajar sesuai dengan minat masyarakat," ujar Noorca di acara Pisah Sambut Anggota LSF di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
"Kami di sini hanya menjaga jangan sampai semua genre itu kontennya berlebihan, mengeksploitasi, dan bisa menyinggung kelompok tertentu," lanjut Noorca.
Ia kemudian menilai semua produser dan sineas memahami batas-batas yang harus dijaga ketika mengerjakan film. Noorca juga mengungkapkan film-film yang lulus sensor menampilkan adegan secara terukur.
Bahkan, hal itu berlaku untuk film-film dengan muatan sadisme yang jamak ditemukan dalam genre horor hingga thriller.
Noorca lantas mengingatkan bahwa LSF pada masa kini sudah tak melakukan pemotongan adegan sepihak. Lembaga itu hanya memberi rekomendasi kepada produser jika ditemukan konten yang melanggar aturan dan nilai moral.
"Kami tidak pernah lagi melakukan pemotongan, kami hanya sampaikan rekomendasi apabila ada adegan tertentu yang kami nilai bertentangan," ungkapnya.
"Kami sampaikan supaya adegan ini minta tolong direvisi. Hanya sampai di situ. Jadi, semua revisi dilakukan pemilik film itu sendiri," lanjut Noorca.
Sementara itu, LSF mengumumkan keanggotaan terbaru untuk periode jabatan 2024-2028. Anggota baru itu telah dilantik Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Rabu (28/8).
Nadiem melantik Naswardi sebagai Ketua LSF baru, menggantikan Rommy Fibri Hardiyanto yang menjabat pada periode sebelumnya.
Keanggotaan LSF periode 2024-2028 berasal dari banyak kalangan. Sebut saja akademisi, produser, hingga praktisi lainnya.
Beberapa anggota terpilih juga berasal dari perwakilan kementerian, dari Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hingga Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi.
Sebagian anggota LSF periode itu adalah anggota baru yang pertama kali menjabat, tetapi ada beberapa pula yang kembali terpilih setelah menjabat pada periode sebelumnya.
(frl/pra)