Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan resmi bercerai pada Selasa (24/9). Humas Pengadilan Jakarta Selatan T. Marbun mengonfirmasi hal itu dan menyatakan perceraian diputuskan secara verstek.
Putusan verstek diambil Majelis Hakim karena Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi selama proses sidang perceraian.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada hari ini telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya tergugat," kata T. Marbun di Jakarta, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan bahwa pengadilan mengabulkan gugatan dari penggugat tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian."
Justin Bieber menjadi salah satu nama yang turut viral ketika Sean Diddy Combs ditangkap dan didakwa terkait kekerasan, perdagangan seks, hingga terkait prostitusi.
Ketika Justin Bieber baru memulai karier, P Diddy sudah menjadi salah satu sosok ternama di industri musik. Justin disebut mengenal P Diddy melalui Usher.
Sejak saat itu, Diddy membawa Justin Bieber dalam gaya hidup para musisi ternama yang begitu berkilauan. P Diddy juga terlihat sebagai sosok mentor yang membantu talenta muda itu.
Belakangan muncul kembali video P Diddy bersama Justin Bieber yang membuat orang-orang mempertanyakan relasi keduanya. Salah satunya adalah saat keduanya menghabiskan akhir pekan bersama pada 2009.
Video lainnya yang viral setelah P Diddy ditangkap adalah menampilkan Justin Bieber terlihat tidak nyaman ditanya rapper itu mengenai alasan tak lagi menghabiskan banyak waktu bersama.
"Kamu sudah lama tidak menghubungi dan menghabiskan waktu dengan saya seperti dulu," sindir P Diddy.
"Oh semua baik-baik saja," jawab Justin Bieber.
Permohonan cerai talak Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (24/9).
Namun Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, putusan sidang itu belum berkekuatan hukum tetap. Pihak Andre masih dapat melakukan banding hingga 4 Oktober 2024.
"Majelis hakim menolak permohonan pemohon," ujar Ummi Azma. "Majelis hakim berpendapat bahwa dalil-dalil adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus tidak terbukti,"
Ummi mengatakan hakim juga mempertimbangkan bahwa masalah Andre dan Erin hanya berkaitan dengan kurangnya komunikasi. Alasan tersebut dinilai tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
(end)