Kasus yang menyeret nama Nikita Mirzani bermula saat Nikita bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9) lalu. Ia mengaku kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang.
Namun kala itu ia enggan mengungkapkan sosok yang dilaporkan ke pihak berwajib. Nikita hanya menyatakan laporan itu untuk satu keluarga karena ia merasa begitu marah terhadap mereka.
Selaku kuasa hukum, Fachmi menambahkan laporan itu terkait dugaan pelanggaran beberapa aturan perundang-undangan, salah satunya adalah UU Perlindungan Anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mengkonfirmasi Nikita melaporkan Vadel Alfajar Badjideh mantan pacar dari anaknya yang berinisial LM. Salah satu pasal yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel adalah terkait dugaan tindak pidana aborsi.
"(Pasal) 76d Jo 45a UU Perlindungan Anak, (Pasal) 348 KUHP," Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).
Dalam laporan Nikita, polisi menyebut Vadel Badjideh diduga dua kali meminta LM untuk menggugurkan kandungan atau aborsi. Nikita selaku orang tua LM merasa dirugikan dan akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Vadel terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Laporan Nikita itu terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Nikita melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 76D dan atau Pasal 77 A Jo 45 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81 KUHP.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Nikita terkait laporannya di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kepada awak media, Nikita mengaku berharap pelaporan Vadel itu dapat berujung hukuman penjara agar menjadi efek jera.
Ia juga berharap laporan polisi atas dugaan tindak pidana aborsi itu dapat menjadi pelajaran bagi anak muda.
"Ke depannya mau digimanain? Ya, gimana, ya. Masukin ke penjara saja," ujar Nikita. "Biar ada efek jera. Biar jadi pelajaran untuk anak-anak muda di luar sana juga," imbuhnya.
Di tengah polemik pelaporan Nikita itu, LM alias Lolly buka suara. Dalam unggahan di Instagram Story pada Rabu (18/9), Lolly menyesalkan narasi yang menyebut dirinya melakukan aborsi setelah melakukan hubungan dengan kekasihnya, Vadel.
LM merasa heran ada laporan Nikita Mirzani ke polisi. Karena menurutnya, dirinyalah yang merasakan dan mengalami dan pelapor pun adalah orang yang sudah memutuskan hubungan dengannya 'selama dua tahun' terakhir.
"Kenapa tiba-tiba "ibu"? Kan dia sendiri yang bilang gue bukan anaknya lagi," kata LM.
LM juga membantah mengalami kekerasan dari Vadel seperti yang disebut banyak orang. Menurut dia, kondisi lebam yang ia alami adalah karena terjedot, bukan karena Vadel.
Lolly kemudian menyinggung soal temuan test pack bergaris dua. Ia mengatakan dirinya mengalami garis dua dari pengujian test pack karena imbas dari terapi hormon yang ia jalani sejak di Inggris. Ia menjalani terapi tersebut berdasarkan perintah dokter karena mengalami gangguan menstruasi.
Ia mengklaim diharuskan mengonsumsi obat tersebut setiap hari demi bisa kembali menstruasi. Ia tetap melanjutkan terapi tersebut saat sudah kembali ke Indonesia.
Sehari setelah klarifikasinya, LM dijemput paksa oleh Nikita pada. Nikita Mirzani yang ditemani oleh sahabatnya, dokter Oky Pratama, dan sejumlah pihak lain termasuk pemilik unit apartemen yang disewa LM, mendatangi perempuan 17 tahun tersebut pada Kamis (19/9) siang.
Kabar penjemputan anak Nikita Mirzani itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung. Gogo mengatakan pihaknya juga ikut terlibat dalam penjemputan korban LM.
"Iya benar didampingi oleh Polres dan UPTP3A (Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/9).
Gogo menyebut penjemputan terhadap LM di apartemen wajib didampingi Nikita selaku orang tua lantaran statusnya masih anak di bawah umur.
Setelah dilakukan penjemputan, ia mengatakan LM akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum terkait dugaan persetubuhan dan paksaan aborsi yang dilaporkan ibunya.
Bersambung ke halaman berikutnya...