Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, blak-blakan mengenai laporan atas pengacara yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10). Ia melaporkan Razman Arif Nasution yang merupakan pengacara Vadel Badjideh.
Laporan tersebut ternyata berkaitan anak perempuannya, LM, serta hal yang dilakukan Razman saat membela Vadel Badjideh, orang yang telah lebih dulu dilaporkan Nikita ke polisi pada September 2024.
Nikita menyebut Razman telah menyebarkan informasi terkait anaknya, LM, ke publik. Ia menegaskan informasi soal LM harus seizin dirinya selaku orang tua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa pun itu mengenai LM harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Harusnya Razman sebagai lawyer, katanya pintar dalam memberikan informasi atau apa pun itu," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10).
Informasi pribadi yang disebarkan oleh Razman diduga terkait hasil USG LM. Hal tersebut merujuk pada apa yang dilakukan Razman saat membela Vadel Badjideh melalui konferensi pers pada Jumat (20/9).
Laporan Nikita terhadap Razman itu teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024. Nikita melaporkan Razman terkait dugaan pelanggaran Pasal 65 jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pengacara Razman Arif Nasution pun menganggap laporan terbaru Nikita Mirzani terhadap dirinya terkait dugaan penyebaran data anak tidak ada artinya. Ia juga percaya diri akan membuktikan dirinya benar dalam melawan Nikita.
"Laporan terakhir NM terhadap saya dan tim itu kami anggap nothing! Nanti akan kita buktikan," kata Razman.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vadel Badjideh terkait laporan yang dilayangkan selebritas Nikita Mirzani pada Jumat (27/9). Namun pemeriksaan yang sejatinya dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu ditunda.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum menyatakan pihak Vadel Badjideh meminta penundaan pemeriksaan karena kondisi kesehatan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kemudian menginformasikan jadwal pemeriksaan terbaru Vadel Badjideh diundur menjadi 4 Oktober 2024. Polisi pun telah menyiapkan puluhan pertanyaan untuk Vadel soal dugaan pelecehan hingga aborsi.
"Untuk penundaan yang diberikan di situ tertulis tanggal 4 Oktober 2024 dengan jam yang sama, hari Jumat," kata Nurma pada Jumat (27/9).
Vadel Badjideh pasca pemeriksaan mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan yang dilayangkan oleh Nikita. Selama pemeriksaan itu, Vadel mengaku bisa menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik polisi dengan lancar.
"Alhamdulillah gue bisa menjawab lurus-lurus semua, lancar-lancar semua," kata Vadel usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) malam.
Kendati demikian, Vadel tak menjelaskan secara gamblang pertanyaan apa saja yang dilontarkan oleh penyidik kepadanya. Ia hanya menyebut telah memberikan seluruh keterangan terkait kasus yang menjeratnya di hadapan penyidik.
Vadel pun mengaku optimis dirinya bakal lolos dari proses hukum. Sebab, menurut Vadel, apa yang dituduhkan oleh Nikita terhadap dirinya adalah fitnah.
"Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin," ujar Vadel.
(khr/bac)