Baim Wong menuding Paula Verhoeven, berselingkuh. Tudingan itu disampaikan tak lama setelah permohonan cerai talaknya atas istri terdaftar dan dikonfirmasi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10).
Sementara itu, sosok laki-laki yang dituduh menjadi orang ketiga dalam pernikahannya dengan Paula Verhoeven adalah temannya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya posisi saya itu sulit. Saya memang bisa dibilang dikhianati sama dua orang terdekat saya," ujar Baim Wong saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
"Dari pihak perempuan sama laki-laki. Yang laki-lakinya itu adalah teman baik saya sendiri, lanjutnya.
Ia mengatakan pengkhianatan itu terjadi setahun terakhir. Baim kemudian mengaku masih merasa tidak percaya dengan kejadian yang menimpanya.
"Saya juga tidak mau suuzan, cuma dari rantai semua itu, karena ini sudah satu tahun ketidakjujuran itu ada," ujar Baim.
Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengungkapkan Baim Wong selaku pemohon tidak mengajukan harta gana-gini atas permohonan cerai talak dari Paula Verhoeven.
Aktor bernama lengkap Muhammad Ibrahim itu disebut hanya memohon cerai atas Paula dan hak asuh kedua anak mereka. Sejak menikah 22 November 2018, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua anak.
Anak pertama yang disapa Kiano lahir pada 27 Desember 2019, diikuti kehadiran Kenzo pada 9 Oktober 2021.
"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon," kata Taslimah.
Sidang cerai keduanya bakal digelar jelang akhir Oktober 2024 atau sekitar dua pekan sejak Baim Wong ajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan cerai talak Baim atas Paula diajukan secara online pada Senin (7/10) dan tercatat pada Selasa (8/10). Sementara itu, sidang perdana cerai Baim dan Paula akan berlangsung pada 23 Oktober.
Hal tersebut dikonfirmasi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong. Ia pun mengonfirmasi pihaknya bakal hadir dalam sidang cerai perdana.
"Wajib datang karena berdasarkan UU Peradilan Agama, berdasarkan Mahkamah Agung wajib dihadirkan pihak prinsipal, baik perkara cerai maupun perkara yang lain," kata Fahmi. "Insyaallah dia [Baim] hadir."
"Iya, insyaallah [hadir]," timpal Baim Wong.
(chri)