Pihak Sean 'Diddy' Combs masih coba peruntungan membebaskan kliennya dari tahanan sebelum persidangan. Kuasa hukum kembali ajukan banding supaya rapper itu bebas sebelum peradilan kasus dugaan kejahatan seksual.
Permohonan itu diajukan Alexander Shapiro selaku kuasa hukum P Diddy ke Pengadilan Banding AS pada Selasa (8/10). Ia kembali menyoroti hal-hal yang dijanjikan supaya kliennya bisa bebas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, meski ia menawarkan untuk mematuhi persyaratan ketat yang akan mencegah risiko penerbangan atau bahaya apa pun," bunyi permohonan itu, seperti diberitakan People.
Dalam pengajuan ini, Shapiro menyebut bahwa pengadilan menolak jaminan yang cukup jelas untuk Combs sehingga melanggar kewajibannya yang tertuang dalam Undang-Undang Reformasi Pembebasan dengan Jaminan. '
Shapiro juga masih bersikukuh kliennya tak bersalah dan memutuskan menyerahkan diri ke New York karena memahami situasinya. Hal itu pula yang dinilai sebagai langkah besar sebagai bukti bahwa Combs tidak berencana kabur.
Permohonan banding ini membalas keputusan Pengadilan Distrik Selatan New York yang menolak pembebasan dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) terhadap Combs.
Permohonan awal itu ditolak hakim dengan pertimbangan potensi menimbulkan gangguan terhadap saksi dan dugaan menghalangi keadilan.
Sejak P Diddy ditangkap di New York pada 18 September dan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (Metropolitan Detention Center/MDC) Brooklyn, kuasa hukumnya sudah dua kali mengajukan permohonan pembebasan.
Mereka pertama kali membuat permohonan pada pertengahan September, lalu ditolak hakim federal pada 17 September. Tim hukum rapper itu lalu mengajukan banding dan kembali ke pengadilan pada 18 September.
Namun, hakim L. Carter lagi-lagi menolak itu dengan alasan mencegah potensi menghalangi keadilan atau mengganggu saksi.
"Tidak ada kondisi atau kombinasi kondisi yang memastikan dia tidak akan menghalangi keadilan atau mengganggu saksi," ujar Carter, dikutip dari People.
Namun, kurang dari sepekan jelang persidangan baru, Andrew Carter dinyatakan tak lagi menjadi hakim untuk kasus tersebut. Ia diganti dengan hakim baru, yakni Arun Subramanian.
Tak ada informasi lebih lanjut mengenai alasan pergantian hakim kasus kejahatan seksual P Diddy.
Sidang kasus Sean 'Diddy' Combs akan digelar, Rabu (9/10) waktu AS. Persidangan tersebut untuk dakwaan pemerasan, perdagangan seksual, dan transportasi antarnegara untuk prostitusi.
Sementara itu, P Diddy juga bakal dijerat dengan 120 gugatan baru kejahatan seksual.
Tony Buzbee, pengacara 120 korban kasus P Diddy, mengatakan gugatan awal mereka tidak akan mengungkap nama-nama selebritas yang diduga terlibat dengan kasus tersebut.
Menurut laporan TMZ, Buzbee mengungkapkan pihaknya akan lebih membeberkan entitas perusahaan yang membantu memfasilitasi dugaan kejahatan Sean Diddy.
Sementara itu, dugaan penyerangan seksual P Diddy dimulai sejak awal 1991 dan terjadi di berbagai negara bagian dengan mayoritas di wilayah New York, California, Georgia, dan Florida.
Banyak pelecehan tersebut diduga terjadi di White Party yang digelar P Diddy. 25 terduga korban masih di bawah umur saat pelecehan terjadi, dan korban termuda adalah anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Ia kemudian ditahan hingga kini dengan dakwaan pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.
(frl/chri)