Federal Sita Data Berukuran Terabyte soal Kejahatan Seks P Diddy

CNN Indonesia
Kamis, 10 Okt 2024 09:40 WIB
Federal sita data P Diddy dari 40 perangkat dan lima cloud yang diduga berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual rapper tersebut.
Federal sita data P Diddy dari 40 perangkat dan lima cloud yang diduga berkaitan dengan dugaan kejahatan seksual rapper tersebut. (REUTERS/Steve Marcus)

Terkait data, kuasa hukum P Diddy menuntut jaksa untuk memberikan salinan informasi yang telah disita. Mereka juga mempertanyakan cara informasi dari dakwaan juri agung terhadap Combs bisa bocor.

"Pemerintah juga menyita perangkat tambahan milik Tuan Combs saat ia ditangkap tiga minggu lalu," kata pengacara Combs dalam pengajuan tersebut. "Kami juga memahami bahwa pemerintah baru mulai meninjau dan menyalin perangkat elektronik ini, termasuk yang disita pada Maret 2024."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tuan Combs bermaksud mengajukan mosi untuk sidang dan upaya hukum lainnya terkait kebocoran informasi juri agung yang tidak sah dan merugikan," kata pengacaranya.

Sejak P Diddy ditangkap di New York pada pertengahan September 2024 dan ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (Metropolitan Detention Center/MDC) Brooklyn, kuasa hukumnya sudah dua kali mengajukan permohonan bebas dengan jaminan.

Mereka pertama kali membuat permohonan pada pertengahan September, lalu ditolak hakim federal pada 17 September. Tim hukum rapper itu lalu mengajukan banding dan kembali ke pengadilan pada 18 September.



Namun, hakim L. Carter lagi-lagi menolak itu dengan alasan mencegah potensi menghalangi keadilan atau mengganggu saksi. Putusan tersebut membuat P Diddy harus mendekam di tahanan sambil menunggu persidangan.

Hingga kurang dari sepekan jelang persidangan baru, Andrew Carter dinyatakan tak lagi menjadi hakim untuk kasus tersebut. Ia diganti dengan hakim baru, yakni Arun Subramanian.

Tak ada informasi lebih lanjut mengenai alasan pergantian hakim kasus kejahatan seksual P Diddy.

Setelah itu, kuasa hukum kembali ajukan banding supaya rapper itu bebas sebelum peradilan kasus dugaan kejahatan seksual. Permohonan itu diajukan Alexander Shapiro selaku kuasa hukum P Diddy ke Pengadilan Banding AS pada Selasa (8/10).

Ia kembali menyoroti hal-hal yang dijanjikan supaya kliennya bisa bebas, termasuk mengkritik pengadilan menolak jaminan yang cukup jelas untuk Combs sehingga melanggar kewajibannya yang tertuang dalam Undang-Undang Reformasi Pembebasan dengan Jaminan.

(chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER