Sosialisasi Opsen PKB & BBN-KB, Pemkab Bandung Dorong Taat Bayar Pajak

Advertorial | CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 08:00 WIB
Demi mengoptimalkan kontribusi pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah,
Foto: Arsip Pemkab Bandung.
Jakarta, CNN Indonesia --

Demi mengoptimalkan kontribusi pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggencarkan sosialisasi kebijakan baru mengenai opsen atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang akan berlaku mulai 2025.

Sosialisasi opsen PKB dan BBN-KB yang digelar di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/10) ini menjadi bagian upaya Pemkab Bandung untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, dana bagi hasil dari PKB dan BBN-KB merupakan sumber vital untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Terlebih, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, porsi dana bagi hasil untuk daerah akan meningkat mulai tahun depan.

"Kita sama-sama tahu bahwa terkait PKB dan BBN-KB itu merupakan pajak yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan tentu saja Pemerintah Kabupaten Bandung mendapatkan dana bagi hasil dari perolehan pajak tersebut," ujar Dikky dalam keterangannya usai kegiatan sosialisasi.

pemkab bandungFoto: Arsip Pemkab Bandung.

Meski PKB dan BBN-KB merupakan pajak yang dikelola provinsi, hasilnya menjadi pemasukan bagi pemerintah daerah. Karena itu semua pihak perlu turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Diharapkan, dengan tentu saja walaupun pajak ini dikelola oleh pemerintah provinsi, namun karena ini merupakan pendapatan daerah juga, tentu saja harus didorong bersama dan kita sosialisasikan dengan masyarakat sekitar," tutur Dikky.

Dikky menyebut, kunci keberhasilan sosialisasi ada pada kolaborasi semua pihak. Artinya, bahwa semua yang terlibat berkaitan dengan kegiatan pemerintahan bisa melakukan sosialisasi tentang pajak ini dengan masyarakat.

"Kita tahu bahwa terkait dengan pajak PKB dan BBN-KB saat ini sudah banyak kemudahan dan juga banyak promo yang dilakukan," jelas Dikky.

Ia menyebutkan beberapa waktu lalu Pemkab Bandung juga sudah meluncurkan program diskon denda kepada masyarakat berkaitan dengan pembayaran pajak kendaraan.

"Tentu saja diharapkan bisa dimanfaatkan kesempatan ini, sehingga denda-denda yang sudah tidak dibayar harus dibayar itu bisa dilakukan kemudian. Kita hanya membayar denda dua tahun terakhir saja," ujarnya.

Untuk itu, Dikky mengimbau kepada masyarakat wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Sebab pemasukan dari pajak akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung.

"Silahkan dimanfaatkan berkaitan dengan pajak ini. Tentu saja dari pajak ini kita akan mendapatkan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Bandung," tuturnya.

"Karena bayar pajak yang kita bayar sebetulnya akan kembali lagi untuk kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Bandung dalam bentuk infrastruktur dan lain hal," ujarnya.

pemkab bandungFoto: Arsip Pemkab Bandung.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara mengatakan sosialisasi ini dilakukan berkaitan dengan rencana pemberlakuan opsen PKB dan BBN-KB di Kabupaten Bandung pada tahun 2025.

Djohara mengatakan tujuan sosialisasi ini, pertama, memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pemberlakuan opsen PKB dan BBN-KB. Kedua, meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait dan masyarakat.

Ketiga, menyiapkan strategi pelaksanaan opsen PKB dan BBN-KB secara efektif di Kabupaten Bandung. Keempat, menciptakan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebijakan baru tersebut. Meningkatkan kesiapan teknis, dan administrasi serta memperjelas peran setiap pihak yang akan terlibat dalam pelaksanannya," katanya.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dihadiri sekitar 400 peserta yang berasal dari unsur kecamatan, desa, kelurahan, notaris, narasumber, pejabat struktur maupun pihak lainnya. Turut hadir sebagai narasumber jajaran Polresta Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Bapenda Provinsi Jabar dan pihak lainnya.

Hadir pula dari jajaran Pemprov Jawa Barat, Forkopimda Kabupaten Bandung, Organisasi Perangkat Daerah dan sejumlah pihak lainnya.

(adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER