Sule Jawab Kekhawatiran Soal Rumah Tangga Rizky Febian dan Mahalini

CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 11:30 WIB
Sule menjawab kekhawatiran soal nasib rumah tangga Rizky Febian dan Mahalini di masa depan.
Sule menjawab kekhawatiran soal nasib rumah tangga Rizky Febian dan Mahalini di masa depan. (Hanif/detikHOT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sule merasa tak ada yang perlu ditakutkan terkait pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, apalagi di tengah pasangan tersebut saat ini menunggu keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait keabsahan pernikahan mereka.

Diberitakan detikHot pada Rabu (6/11), Sule saat datang ke Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Senin (4/11) mengakui dirinya selalu memberikan masukan kepada Iky soal pernikahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada ketakutan kalau untuk hal itu," kata Sule menjawab soal nasib rumah tangga Rizky Febian dan Mahalini yang mesti menunggu kepastian dari PA Jakarta Selatan.

"Ya dinikmati, disyukuri, yang penting selalu kasih masukan sama Iky. Kalau pasangan itu enggak ada yang cocok, tapi saling mencocokkan. Saling dukung, saling mencocokkan," katanya.

Sule juga memuji Mahalini yang kini menjadi menantunya sebagai sosok yang tak pernah jemawa dan menghargai adik-adik Rizky yang kini juga menjadi adik-adiknya.

"Dia enggak merasa, 'Aku penyanyi luar biasa, hebat', dia tetap tahu marwahnya sebagai perempuan. Hal sepele misalnya habis makan aku mau ambil minum, dia tanggap, 'Aku saja yang ambil'. Respeknya sama adik-adik juga," kata Sule.

[Gambas:Video CNN]



"Menantu yang mahal ini, asyik. Aku sama anak-anak dan menantu memposisikan diri sebagai sahabat, enggak ada jarak. Jadi biar dia enggak canggung di rumah, ketemu mertua begini," lanjutnya.

Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melaksanakan prosesi ijab kabul di Hotel Raffles Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar itu dikonfirmasi Ustaz Maulana selaku tamu sekaligus pihak yang diminta memberi nasihat pernikahan.

Namun pada 10 Oktober 2024, keduanya mengajukan permohonan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja binti I Gede Suraharja itu kan telah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di KUA," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

"Pernikahan itu harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," lanjutnya.

[Gambas:Youtube]



(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER