Chairman HYBE Bang Si-hyuk diperiksa Layanan Pengawas Keuangan Korea atas dugaan menerima keuntungan pribadi senilai US$285 juta atau sekitar Rp4,5 triliun (US$1 = Rp15.937) saat perusahaan melantai di bursa (IPO).
Billboard pada Senin (2/12) memberitakan uang itu diduga berasal dari perjanjian rahasia dengan tiga perusahaan ekuitas swasta (PEF) saat HYBE IPO pada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan itu dilakukan atas kemungkinan HYBE dan Bang Si-hyuk melanggar UU Pasar Modal Korea Selatan. Investigasi dilakukan untuk mencari tahu proses akuisisi saham Big Hit sebelum IPO.
Di sisi lain, pasar saham Korea Exchange juga memeriksa dokumen terkait untuk mengetahui potensi pelanggaran lainnya.
Laporan tersebut pertama kali muncul ketika Korea Economic Daily memberitakan Bang Si-hyuk secara pribadi mengantongi sekitar 400 miliar won atau setara US$285 juta.
Angka itu datang dari perjanjian dengan pemegang saham swasta STIC Investments, Estone Equity Partners, dan New Main Equity beberapa tahun sebelum IPO.
Menurut laporan tersebut, ketiga pemegang saham itu wajib memberikan 30 persen laba penjualan saham Big Hit mereka setelah IPO.
Namun, jika Big Hit gagal IPO sebelum waktu yang disepakati, Bang Si-hyuk harus membeli kembali saham tersebut beserta bunganya.
HYBE kemudian mengonfirmasi laporan bahwa terdapat perjanjian pemegang saham, tetapi membantah laporan Bang Si-hyuk melanggar undang-undang sekuritas.
"Selama proses persiapan pencatatan, perusahaan kami memberikan perjanjian pemegang saham yang relevan kepada penjamin emisi pencatatan, dan penjamin emisi pencatatan juga meninjau perjanjian pemegang saham yang relevan sesuai dengan undang-undang pencatatan," tulis pernyataan HYBE.
"Dalam hal ini, kami telah memutuskan bahwa perusahaan kami tidak melanggar hukum terkait selama proses pencatatan," lanjutnya.
Pada 2020, HYBE yang masih bernama Big Hit Entertainment melantai di bursa saham setelah popularitas BTS secara global melesat. IPO yang dilakukan HYBE itu mengumpulkan sekitar US$820 juta.
Namun, harga saham Big Hit turun 22,3 persen pada hari berikutnya dan turun lagi 29 persen selama dua minggu berikutnya. Hal itu membuat investor individu mengalami kerugian.
Menurut artikel Korea Economic Daily, tren penurunan pada masa itu "sebagian besar didorong oleh penjualan besar-besaran" dana ekuitas swasta atas saham Big Hit setelah resmi IPO.
(frl/chri)