Nasib Para Artis yang Berperkara Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2025 09:34 WIB
Sejumlah selebritas yang berkontestasi di Pilkada serentak 2024 turut berperkara atas sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah selebritas yang berkontestasi di Pilkada serentak 2024 turut berperkara atas sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, salah satunya Vicky Prasetyo. (Detikcom/Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah selebritas yang berkontestasi di Pilkada serentak 2024 turut berperkara atas sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.

Mereka yang berperkara di MK ialah Sahrul Gunawan (Cabup di Pilbup Kab. Bandung), Vicky Prasetyo (Cabup Pilbup Kab. Pemalang), dan Hengki Kurniawan (Cabup di Kab. Bandung Barat). Seluruhnya bertindak sebagai pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan seluruhnya kandas di putusan sela alias dismissal yang dibacakan MK pada Selasa (4/2) hingga Rabu (5/2). MK menyatakan tak bisa menerima perkara yang diajukan ketiga selebritas tersebut.

Selain yang bertindak sebagai pemohon, ada juga selebritas yang mengambil posisi sebagai pihak terkait dalam perselisihan sengketa hasil Pilkada 2024 di MK, yakni Jeje Ritchie Ismail.

Jeje Ritchie Ismail merupakan calon Bupati Kab. Bandung Barat. Ia menang menghadapi gugatan dari Hengki Kurniawan yang juga merupakan calon petahana.

[Gambas:Video CNN]



Begitu pula dengan selebritas Ali Syakieb yang merupakan calon Wakil Walikota Kabupaten Bandung. Ia maju mendampingi calon petahana Dadang Supriatna.

Dadang sendiri merupakan Bupati Kab. Bandung hasil Pilkada 2020. Dalam perkara ini ia bersama Ali Syakieb menghadapi gugatan dari Sahrul Gunawan yang merupakan Wakil Bupati Kab. Bandung pendamping Dadang.

Lalu ada juga presenter, Ramzi yang merupakan calon Wakil Bupati Cianjur. Ia memenangkan perselisihan dalam perkara yang diajukan paslon petahana Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang.

(mnf/end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER