Vadel Badjideh Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Laporan Nikita Mirzani
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan berkaitan dengan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi yang dilayangkan Nikita Mirzani terkait putrinya, LM.
Pengacara Vadel, Razman Arif Nasution mengatakan keputusan tersebut datang setelah Vadel menjalani pemeriksaan kedua yang mencecarnya dengan 53 pertanyaan.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari Lolly, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata Razman pada Kamis (13/2).
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," lanjutnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi juga mengamini ucapan tersebut kepada wartawan.
"Iya (tersangka)," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.
detikPop sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh tampak tegang dan tidak banyak berbicara saat akan menjalani pemeriksaan kedua, Kamis (13/2), di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Razman juga menegaskan ia yakin kliennya tidak melanggar tindak pidana apa pun.
Vadel Badjideh berurusan dengan kasus hukum setelah dilaporkan Nikita Mirzani. Dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 September 2024.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014, yang merupakan amandemen dari UU No. 23 Tahun 2002, dan sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan.
Pada 25 Oktober 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli.
Ia masih belum mau buka suara mengenai kemungkinan Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary hanya menyatakan penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani dan anak perempuannya, LM.
(dis/end)