A$AP Rocky dinyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan yang menerpanya dalam kasus dugaan penyerangan senjata api. Putusan itu diumumkan di Pengadilan Los Angeles, Selasa (18/2) waktu Amerika Serikat.
Diberitakan Variety, A$AP Rocky yang bernama asli Rakim Mayers dinyatakan tidak bersalah oleh seluruh juri di pengadilan Los Angeles. Putusan ini mengakhiri rangkaian sidang tiga minggu yang dilalui Rocky terkait penembakan terhadap A$AP Relli.
A$AP Rocky dan tim pengacara yang menghadiri sidang itu disebut bersorak gembira dan lega ketika putusan dibacakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapper itu bahkan langsung beranjak menuju kursi tamu untuk memeluk istrinya, Rihanna, hingga ibunya yang bernama Renee Black dan Erika Mayers sang adik.
A$AP Rocky sebelumnya menghadapi dua dakwaan terkait aksi penyerangan dengan senjata api yang ia lakukan pada November 2021. Ia bahkan sempat ditangkap pada 20 April 2022 dan dibebaskan dengan jaminan keesokan harinya.
Kala itu, pihak kepolisian mengatakan pada 6 November 2021 lalu pukul 22.15 waktu setempat telah terjadi sebuah perselisihan antara dua pihak di area Hollywood, yakni A$AP Rocky dan A$AP Relli.
"Adu mulut semakin panas dan mengakibatkan tersangka [A$AP Rocky] menembakkan pistol ke arah korban. Korban mengalami luka ringan dan kemudian mencari perawatan medis," kata polisi.
"Usai penembakan tersebut, tersangka dan dua pria lainnya melarikan diri dari daerah itu dengan berjalan kaki.
Diberitakan New York Post, A$AP Relli bersaksi bahwa Rocky mendatanginya di luar garasi parkir Hollywood dan mengancamnya dengan pistol.
"Aku akan membunuhmu sekarang," Relli menduga Rocky mengatakan kepadanya sambil mengarahkan pistol ke perutnya hingga insiden tersebut terjadi.
A$AP Rocky membantah tuduhan Relli. Teman lama Rocky yang juga sesama kolaborator A$AP, Twelvyy, mengatakan pistol yang diduga ditembakkan rapper itu adalah pistol starter atau pistol penyangga.
Dalam pemeriksaan silang oleh Wakil Jaksa Wilayah John Lewin, Twelvyy ditanya apakah Rocky dan Rihanna dapat merusak kariernya bila tidak mendukung versi pasangan itu.
"Saya seorang seniman, saya bisa memulai karier baru besok. Saya bisa menjadi pelukis." kata Twelvyy.
Jika terbukti bersalah, Rocky terancam hukuman penjara hingga 24 tahun. Dia tidak bersaksi dalam persidangan.
Ini bukan kasus hukum pertama yang dihadapi A$AP Rocky. Pada musim panas 2019, ia bersama dua temannya sempat ditangkap di Swedia usia ribut dengan dua pria tak dikenal pada bulan sebelumnya.
Rocky kemudian dibebaskan usai mendekam dalam penjara Swedia selama sebulan pada Agustus 2019 dan kembali ke Amerika Serikat. Pada bulan itu pula, rapper tersebut dinyatakan bersalah tapi tidak dikenakan hukuman kurungan.
(frl/wiw)