Agnez Mo kemudian blak-blakan terkait kasus hak cipta itu dalam wawancara dengan Deddy Corbuzier pada Selasa (17/2).
Ia mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus itu karena sibuk promosi single Get Loose di Amerika Serikat. Agnez Mo bahkan menegaskan baru tahu digugat Ari Bias dari sang ibunda pada Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ia merasa pada kasus ini terjadi masih berlandaskan dengan UU dan peraturan yang lama, yang mewajibkan penyelenggara untuk membayar royalti 2 persen dari penjualan tiket.
"Saat itu gue ada dua manajemen di Indonesia dan AS. Jadi pada saat gue di AS, tentu gue enggak pernah terlalu ngomong sama manajemen [Indonesia]," ujar Agnez Mo dalam video yang tayang pada Selasa (17/2).
"Mereka [pihak Ari Bias] bilang mereka kontak, gue enggak pernah dengar sama sekali. Gue dengar itu sekitar bulan Agustus kalau tidak salah. Bahkan, tahu enggak yang ngomong sama gue siapa? My mom," sambungnya.
Agnez Mo kemudian membahas beberapa topik lain, seperti usahanya menghubungi pihak penyelenggara yang mengundangnya pada Mei 2024.
Ia juga menilai kasus dengan Ari Bias bukan tentang pelanggaran hak cipta, tetapi justru performing rights. Selain itu, Agnez Mo pun mengaku tidak pernah menerima uang royalti dari lagu tersebut.
Agnez Mo melanjutkan manuvernya dengan datang langsung ke Kementerian Hukum. Ia menyambangi kementerian itu untuk belajar lebih lanjut tentang Undang-undang Hak Cipta. Ia pun mengajukan kasasi terkait perkara dengan Ari Bias.
Sedangkan Ahmad Dhani semakin gencar melontarkan komentar-komentar terkait kasus hak cipta di media sosial. Ia bahkan sempat mengunggah ulang cuplikan wawancara Agnez Mo di siniar Deddy Corbuzier, dan menyelipkan komentar balasan.
Dhani juga menekankan bahwa etika moral berada di atas hukum dalam salah satu unggahannya di media sosial.
"Etika moral di atas hukum. Tidak punya moral jangan bicara hukum," tulis Dhani di salah satu unggahan.
(frl/chri)