Ahmad Dhani Tuding Agnez Mo 10 Tahun Bawakan Lagunya Tanpa Izin

CNN Indonesia
Senin, 24 Feb 2025 15:40 WIB
Ahmad Dhani mengatakan Agnez Mo tidak pernah meminta izin atau sekadar berterima kasih meski kerap membawakan lagu Cinta Mati selama sekitar 10 tahun.
Ahmad Dhani mengatakan Agnez Mo tidak pernah meminta izin atau sekadar berterima kasih meski kerap membawakan lagu Cinta Mati selama sekitar 10 tahun. (AFP/Getty Images/Rich Fury/CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sementara itu, saat berbincang dengan Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada 18 Februari 2025, Agnez Mo sempat menyebut bahwa dirinya tidak perlu mendapatkan izin saat membawakan lagu seseorang.

Merujuk pada Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Agnez menilai tak perlu ada izin karena royaltinya akan dibayar oleh penyelenggara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, kata Agnez kala itu, lagu yang ia bawakan di atas pertunjukan adalah lagu yang diberikan kepadanya dari label seperti yang terjadi pada lagu Ari Bias, dan lagu karya Ahmad Dhani ini.

Agnez Mo dan Ahmad Dhani saling berseteru di tengah kasus royalti yang digugat Ari Bias. Kasus itu terkait dengan gugatan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja.

Polemik itu berawal dari putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan penulis lagu Ari Bias pada 30 Januari 2025. Dalam putusan itu, Agnez Mo diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar.

Kondisi itu dibacakan Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias setelah memegang hasil putusan pengadilan tertanggal 30 Januari.



Ia kemudian mendetailkan pelanggaran dan dendanya, seperti konser 25 Mei 2023 di Surabaya dengan denda Rp500 juta, kemudian konser 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, dan konser 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta.

Pihak Ari Bias menyatakan sudah pernah mengeluarkan somasi terbuka dan tertutup kepada Agnez Mo untuk melarang menyanyikan lagu itu, tapi sang penyanyi disebut masih tetap melakukannya.

Sementara itu, Agnez Mo mengonfirmasi pihaknya mengajukan kasasi keberatan atas putusan pengadilan tersebut.

[Gambas:Youtube]



(frl/end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER