Perempuan Jepang 50 Tahun Diperiksa karena Main Cium Jin BTS di Korea

CNN Indonesia
Jumat, 28 Feb 2025 10:30 WIB
Polisi Korea Selatan memanggil seorang warga Jepang untuk diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap Jin BTS.
Polisi Korea Selatan memanggil seorang warga Jepang untuk diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap Jin BTS. (BIGHIT MUSIC via Facebook )
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi Korea Selatan memanggil seorang warga Jepang untuk diperiksa atas dugaan pelecehan terhadap Jin BTS. Perempuan Jepang berusia sekitar 50 tahun itu diduga mencium Jin BTS dalam acara free hug pada Juni 2024.

Korea JoongAng Daily pada Kamis (27/2) memberitakan perempuan itu melakukan hal yang seharusnya tak dilakukan kepada Kim Seok-jin, terutama dalam rangkaian acara ulang tahun BTS yang ke-11.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memulai penyelidikan setelah menerima laporan melalui Layanan Sipil Nasional pada 14 Juni 2024. Pada Juli 2024, polisi meminta bantuan Interpol dan menetapkan tersangka setelah tujuh bulan penyelidikan kolaboratif.

Kantor Polisi Songpa menahan perempuan itu atas tuduhan pelecehan seksual dan memintanya untuk melapor. Perempuan itu belum menanggapi permintaan polisi, menurut Chosun Ilbo.

Polisi juga akan memanggil Jin BTS sebagai korban kasus tersebut, menurut laporan tersebut.

[Gambas:Video CNN]



Jin mengadakan acara temu sapa "Festa" dengan penggemar pada 13 Juni tahun lalu, sebulan setelah ia menyelesaikan wajib militer.

Acara tersebut membuatnya menyapa para penggemar dan memberikan pelukan kepada 1.000 penggemar beruntung usai keluar dari wajib militer.

Meskipun sebagian besar penggemar berinteraksi dengan Jin dengan sopan, tak sedikit juga yang berusaha menciumnya.

Penyelidikan dimulai setelah seorang penggemar BTS mengungkapkan di sebuah komunitas penggemar online bahwa dirinya melaporkan penggemar yang mencoba mencium Jin ke Kantor Polisi Songpa Seoul.

Pelapor itu menyatakan, "Saya melaporkan pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual, 'pelecehan di tempat ramai,' melalui Sistem Petisi Nasional."

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER