Pengacara Beber Kondisi Nikita Mirzani Usai Sehari Ditahan

CNN Indonesia
Rabu, 05 Mar 2025 18:45 WIB
Pengacara mengabarkan kondisi Nikita Mirzani usai menjalani hari pertama penahanan karena kasus dugaan pengancaman hingga pemerasan terhadap Reza Gladys. (CNN Indonesia/Patricia Diah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Nikita Mirzani mengabarkan kondisi artis tersebut setelah menjalani hari pertama penahanan karena kasus dugaan pengancaman hingga pemerasan terhadap pengusaha produk skincare Reza Gladys.

Serupa dengan ucapan Nikita Mirzani yang santai saat penahanan, Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita juga mengisyaratkan mereka akan menghadapi kasus ini dengan santai.

"Alhamdulillah baik saja kabarnya. Sudah aman, sehat-sehat saja, enggak ada apa-apa. Sudah ketemu alhamdulillah enggak ada apa-apa," kata Fahmi di Polda Metro Jaya pada Rabu (5/3).

"Rahasia itu," kata Fahmi saat ditanya soal rencana keluarga menjenguk Nikita Mirzani. "Tidak semua harus kita sampaikan, soal keluarga itu sudah pasti ada. Dibuat santai sajalah,"

Sementara untuk putri sulung Nikita, LM, seperti diberitakan detikHot, ada rencana untuk datang menjenguk tetapi tidak untuk hari ini. LM juga sebelumnya mengajukan diri sebagai penjamin untuk Nikita Mirzani.

"Enggak hari ini [menjenguk], tapi LM dalam keadaan sehat," kata Fahmi.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan setelah ia diperiksa pada Selasa (4/3). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar ruang pemeriksaan menjelang petang dan dicecar 109 pertanyaan. (CNN Indonesia/Patricia Diah)

Penahanan Nikita Mirzani ini dilakukan setelah ia diperiksa pada Selasa (4/3). Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar ruang pemeriksaan menjelang petang dan dicecar 109 pertanyaan.

Saat keluar, Nikita Mirzani melempar senyuman kepada awak media. Baju oranye tahanan sudah terhampar di pundak ibu tiga anak tersebut. Saat ditanya awak media terkait penahanannya, Nikita tampak santai menjawab.

"Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai," kata Nikita Mirzani.

Selain Nikita, asistennya berinisial IM yang juga berstatus sebagai tersangka juga resmi ditahan mulai hari ini. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Nikita dan IM akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kasus bermula dari laporan yang dilayangkan Reza ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024. Nikita dan IM dilaporkan terkait aksi pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Dalam laporan itu, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Lalu pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp2 miliar.

Dalam kasus ini, Nikita dan IM dijerat Pasal 27B ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dan atau Pasal 368 KUHP tentang dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.

(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK