Permohonan Perlindungan Informasi Blake Lively Dikabulkan Sebagian

CNN Indonesia
Jumat, 14 Mar 2025 15:30 WIB
Permohonan perlindungan informasi yang diajukan Blake Lively dalam melawan Justin Baldoni dikabulkan sebagian oleh pihah pengadilan. (Getty Images via AFP/JAMIE MCCARTHY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Permohonan perlindungan informasi yang diajukan Blake Lively dalam melawan Justin Baldoni dikabulkan sebagian oleh pihah pengadilan.

Lively sebelumnya mengajukan permohonan perlindungan yang dimodifikasi ke pengadilan untuk merahasiakan komunikasi dan dokumen sensitif dari publik dan menjadikannya hanya untuk kuasa hukum, alias Attorney's Eyes Only (AEO).

Pengajuan itu diajukan Lively untuk diberlakukan selama proses konflik hukum dirinya melawan Justin Baldoni, lawan mainnya sekaligus sutradara film It Ends With Us yang dibintangi Lively.

Namun diberitakan New York Post pada Kamis (13/3), pengadilan hanya mengabulkan sebagian dan sisanya ditolak karena sebab tertentu, seperti yang dijelaskan Hakim Lewis Liman.

"Informasi yang dapat ditandai sebagai AEO hanya bila pengungkapannya 'sangat mungkin menyebabkan kerugian bisnis, komersial, finansial, atau privasi yang signifikan'," kata Liman dalam pernyataannya.

Pengadilan menyadari kedua belah pihak telah dengan brutal saling mengungkapkan percakapan keduanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik ini. Maka dari itu, pengungkapan informasi perlu diatur.



"Kasus-kasus ini melibatkan pesaing bisnis dan tuduhan kekerasan seksual. Pengungkapan harus mencakup informasi bisnis dan pribadi yang bersifat rahasia dan sensitif. Risiko pengungkapannya besar," kata Liman.

Maka dari itu, informasi yang bersifat AEO adalah rahasia dagang, tindakan pengamanan yang diambil oleh para pihak, informasi medis, informasi yang sangat pribadi dan intim tentang pihak ketiga, dan informasi sangat pribadi dan intim selain yang relevan secara langsung dengan kasus.

"Pengadilan tidak mungkin menutup atau memberikan perlakuan rahasia terhadap Materi Penemuan apa pun yang diperkenalkan sebagai bukti di persidangan, atau mendukung atau menolak setiap mosi untuk putusan ringkasan, bahkan jika materi tersebut sebelumnya telah ditutup atau ditetapkan sebagai Rahasia." kata Liman.

Keputusan pengadilan tersebut rupanya diterima oleh kedua belah pihak. Kubu Lively menilai pengadilan sudah memberikan perlindungan yang diperlukan guna memastikan aliran materi bebas risiko intimidasi para saksi.

"Dengan adanya perintah ini, Ibu Lively akan melanjutkan proses penemuan untuk memperoleh lebih banyak bukti yang akan membuktikan klaimnya di Pengadilan." tulis juru bicara Blake Lively kepada New York Post.

"Kami sepenuhnya setuju dengan keputusan Pengadilan untuk memberikan cakupan perlindungan yang sempit untuk kategori seperti catatan kesehatan mental pribadi dan tindakan keamanan pribadi yang tidak pernah menjadi perhatian kami," kata kuasa hukum Baldoni dan studionya, Wayfarer Studio, Bryan Freedman.

"Berbeda dengan permintaan Ibu Lively yang sangat luas untuk dokumen selama jangka waktu 2,5 tahun yang dengan tepat dibatalkan oleh pengadilan." kata Freedman.

Justin Baldoni menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir karena berseteru dengan Blake Lively setelah keduanya berkolaborasi dalam film It Ends With Us.

Blake Lively menuding Baldoni melakukan pelecehan seksual dan dalang pencemaran nama baik, sementara Baldoni menuding Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, dengan tudingan pencemaran nama baik dan pemerasan.

(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK