Ia juga menambahkan perbincangan itu berisi obrolan santai tentang rumah tangga. Paula juga menganggap laki-laki yang bersamanya itu kerap menjadi penengah bagi Baim dan dirinya.
"Jadi saya butuh bantuan orang lain yang tahu karakter dia seperti apa. Tapi dia [Baim] pun juga sama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tersebut ini biasanya orang tengah kami. Jadi kalau misalnya kami lagi berantem beliau [Baim] pun juga, 'Eh tolong dong kasih tahu istri gue,'" sambung Paula.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Paula Verhoeven, Deddy Corbuzier, dan Close the Door untuk mengutip perbincangan dalam siniar tersebut.
Hakim resmi mengabulkan permohonan cerai Baim atas Paula melalui sidang putusan yang digelar e-court. Meski begitu, gugatan ini masih bisa digugat balik alias banding oleh Paula.
Majelis Hakim juga memutuskan kedua anak akan diasuh bersama dan berganti waktu pengasuhan per dua minggu. Sedangkan, tuntutan lain yang dikabulkan hakim adalah nafkah mutah Rp1 miliar.
"Tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti. Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan," ungkap Suryana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (16/4).
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti," lanjutnya.
Setelah itu, Paula pada Kamis (17/4) melaporkan hakim PA Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY). Ia menduga Majelis Hakim PA Jaksel melakukan pelanggaran etis, seperti melakukan fitnah.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, di mana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," ujar Paula.
(frl/chri)