Ruben Onsu Polisikan Netizen Penyebar Fitnah terhadap Anaknya
Ruben Onsu melaporkan sebuah akun TikTok dengan akun @vina.run atas dugaan fitnah dan perundungan terhadap putri pertamanya dengan Sarwendah, TPO, yang saat ini masih berusia 10 tahun.
Aksi ini menjadi tindakan nyata presenter tersebut, setelah selama beberapa waktu terakhir akun itu menyebarkan tudingan bahwa TPO bukanlah anak kandung Ruben Onsu.
Lihat Juga : |
Akun tersebut juga terus menyebarkan rumor, meski sudah ditegur dan diperingatkan oleh Ruben Onsu di media sosial. Selain itu, akun tersebut juga menggunakan foto-foto TPO dalam menyebarkan rumor.
"Jadi tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melaporkan pemilik akun Vina Run," kata Minola selaku kuasa hukum Ruben di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).
"Kita sudah tahu bersama bahwa beberapa hari ini akun tersebut telah mem-posting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur," lanjutnya.
Minola menyebut sebelum mengambil langkah hukum, Ruben telah meminta pemilik akun untuk meminta maaf. Termasuk, meminta menghapus unggahan tersebut.
Namun, kata Minola, pemilik akun itu justru kembali membuat unggahan lain. Alhasil, Ruben pun mengambil langkah hukum.
"Yang dilakukan malah menambah postingan. Nah jadi ini kan dia berarti merasa bahwa apa yang dia lakukan tidak salah, tidak ada kesadaran, sehingga pada akhirnya Ruben melakukan upaya hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Ruben mengaku dirinya sudah tak menoleransi tindakan pemilik akun tersebut. Apalagi, yang menjadi korban adalah putrinya.
"Jadi, kalau buat saya, saya di sini sangat amat kecewa karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia crop-crop, sengaja mengeditnya. Ketika saya sudah tegur pun dia malah sengaja terus, nantangin setiap orang yang memperingatinya," tutur dia.
Ruben menyatakan dia sebenarnya sudah memaafkan tindakan pemilik akun itu. Namun, Ruben menegaskan proses hukum berlanjut.
"Kalau maaf, Allah Maha pemaaf, semuanya kita maafin, tapi kalau untuk lanjut kali ini saya lanjut. Apapun itu, mau siapapun background-nya dia, apapun, saya tetap lanjut," ucap Ruben.
Laporan Ruben tersebut diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ruben melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 jo Pasal 15A jo Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
@beritagacor6 #rubenonsu #sarwendah #betrandpetoputraonsu #giorgioantonio #artist #fypシ゚ #fyppppppppppppppppppppppp ♬ Bila Memang Kamu - Betrand Putra Onsu(dis/end)