Polisi Usut Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah ke Putrinya
Pihak kepolisian menyatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan Ruben Onsu terhadap sebuah akun di media sosial yang diduga sudah menyebarkan fitnah dan merundung putri pertamanya dengan Sarwendah.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengatakan tengah menyelidiki laporan Ruben terhadap akun TikTok bernama @vina.run yang menyebarkan tudingan bahwa anak 10 tahun itu bukanlah anak kandung Ruben.
"Saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dalam tahap penyelidikan yang mana yang menangani adalah Direktorat Cyber Polda Metro Jaya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (1/8).
Berdasarkan laporan yang dilayangkan Ruben, kasus bermula saat dia menemukan unggahan di media sosial yang sifatnya menghina dan mencemarkan nama baik putrinya pada Rabu (30/7).
Akun tersebut juga terus menyebarkan rumor, meski sudah ditegur dan diperingatkan oleh Ruben Onsu di media sosial. Selain itu, akun tersebut juga menggunakan foto-foto TPO dalam menyebarkan rumor.
"Yang di dalamnya terdapat kalimat visual dan narasi. Di antaranya, S sudah mengakui bahwa T adalah anak dari PPT dan nama artisnya inisial R tahun 2014 dan RO," ucap Reonald.
"Kemudian ada kalimat yang mohon maaf saya tidak bisa sampaikan di forum ini, blablabla waktu mereka sudah menikah R sering meninggali S kata PPT," sambungnya.
Atas unggahan itu, Ruben pun merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Ruben turut menyertakan barang bukti berupa satu lembar tangkapan layar serta satu buah flashdisk berisi konten dan beberapa link yang dilaporkan.
Sebelumnya, Ruben Onsu melaporkan sebuah akun TikTok dengan akun @vina.run atas dugaan fitnah dan perundungan terhadap putri pertamanya dengan Sarwendah, TPO, yang saat ini masih berusia 10 tahun.
"Jadi tadi saya mendampingi Ruben Onsu untuk melaporkan pemilik akun Vina Run," kata Minola selaku kuasa hukum Ruben di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/7).
"Kita sudah tahu bersama bahwa beberapa hari ini akun tersebut telah mem-posting, mentransmisikan satu informasi yang tidak benar, mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, kebohongan, bullying kepada anak di bawah umur," lanjutnya.
Ruben mengaku dirinya sudah tak menoleransi tindakan pemilik akun tersebut. Apalagi, yang menjadi korban adalah putrinya.
"Jadi, kalau buat saya, saya di sini sangat amat kecewa karena ini ada anak di dalamnya. Apalagi dia crop-crop, sengaja mengeditnya. Ketika saya sudah tegur pun dia malah sengaja terus, nantangin setiap orang yang memperingatinya," tutur Ruben Onsu.
Ruben menyatakan dia sebenarnya sudah memaafkan tindakan pemilik akun itu. Namun, Ruben menegaskan proses hukum berlanjut.
Laporan Ruben tersebut diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ruben melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) serta Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1)Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 1 jo Pasal 15A jo Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
@beritagacor6 #rubenonsu #sarwendah #betrandpetoputraonsu #giorgioantonio #artist #fypシ゚ #fyppppppppppppppppppppppp ♬ Bila Memang Kamu - Betrand Putra Onsu(dis/end)