Jajaran Baru LMKN Ingin Tarik Royalti secara Damai

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 21:00 WIB
Komisioner LMKN 2025-2028 menyadari banyak pengusaha kini enggan memutar musik di tempat mereka karena khawatir soal penagihan royalti.
Komisioner LMKN 2025-2028 menyadari banyak pengusaha kini enggan memutar musik di tempat mereka karena khawatir soal penagihan royalti. (iStockphoto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) 2025-2028 Kategori Pencipta, Dedy Kurniadi, menyadari banyak pengusaha kini enggan memutar musik di tempat mereka karena khawatir soal penagihan royalti.

"Adanya ketakutan pengusaha, saat ini saya kira hanya karena pemahaman belum ada," kata Dedy dalam pernyataannya setelah pelantikan pada Jumat (8/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya kami akan mengedepankan penarikan royalti secara damai karena siapa yang tidak sayang pada para pencipta dan pemilik hak terkait kita," lanjutnya.

Jajaran LMKN yang baru juga meminta waktu kepada publik untuk merapikan struktur internal, evaluasi kinerja, dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar sistem penarikan royalti dan distribusi royalti makin rapi.

Dalam rilis di laman DJKI Kemenhum pada Jumat (8/8), data distribusi royalti LMKN pada 2022 hingga 2024 menyatakan ada peningkatan distribusi royalti dari tahun ke tahun.

Pada 2022, royalti tercatat Rp22,8 miliar, kemudian menjadi Rp40,7 miliar pada 2023, dan jadi Rp54,2 miliar pada 2024. Angka ini diharapkan terus bertumbuh dengan sistem yang lebih efisien dan adil.

Selain itu, dari segi keterwakilan, komposisi komisioner LMKN kini lebih variatif yang terdiri dari perwakilan pemerintah, ahli hukum, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia.

LMKN juga mengalami pemangkasan biaya operasional dari 20 persen menjadi 8 persen, serta mulai mengatur klasifikasi layanan publik komersial analog maupun digital yang sebelumnya belum tersedia.

LMKN baru juga disebut akan memperketat syarat pendirian LMK, memperkuat pengawasan, dan makin memperjelas proses perpanjangan atau pencabutan izin lembaga wakil musisi tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, kelompok penyanyi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) meminta LMKN dan LMK untuk transparan.

"Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai pengingat untuk kita semua, yaitu betapa pentingnya transparansi untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap LMKN dan LMK," tulis VISI pada Rabu (13/8).

"Segeralah lakukan distribusi yang adil dengan audit yang baik dan informasikan secara transparan ke publik, sembari secara paralel membenahi sistem pendataan royalti yang fungsinya membantu efektivitas & produktivitas LMKN dan LMK," tulisnya.

[Gambas:Instagram]

Daftar Lengkap Komisioner LMKN 2025-2028

Kategori Pencipta
1 Andi Muhanan Tambolututu
2 M. Noor Korompot
3 Dedy Kurniadi
4 Makki Omar
5 Aji M. Mirza Ferdinand

Kategori Pemilik Hak Terkait
1. Wiliam
2.Ahmad Ali Fahmi
3.Suyud Margono
4.Jusak Irwan Setiono
5.Marcell Siahaan

Infografis Daftar Tarif Royalti Musik di Mal, Karaoke, hingga DiskotekFoto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Infografis Daftar Tarif Royalti Musik di Mal, Karaoke, hingga Diskotek

(end)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER