Fitri Salhuteru Blak-blakan soal Jadi Saksi Sidang Vadel Badjideh

CNN Indonesia
Kamis, 14 Agu 2025 09:40 WIB
Fitri Salhuteru blak-blakan soal jadi saksi sidang dari pihak Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Fitri Salhuteru blak-blakan soal jadi saksi sidang dari pihak Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. (Febri/detikhot)
Jakarta, CNN Indonesia --

Fitri Salhuteru yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu orang dekat Nikita Mirzani hadir sebagai saksi sidang Vadel Badjideh atas dugaan asusila ke anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8).

Ia dilibatkan sebagai saksi dari pihak Vadel. Fitri Salhuteru mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Vadel Badjideh, dan baru berkenalan dengan keluarga Vadel di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitri menyatakan kesaksiannya berdasarkan hubungan dengan anak Nikita Mirzani, LM, yang dalam perkara ini menjadi korban, ketika masih di luar negeri.

Ia mengaku sempat berkomunikasi lewat WhatsApp dengan Vadel terkait kondisi LM, terutama saat LM hendak pulang ke Indonesia dari Inggris.

Fitri sempat menasihati LM agar bersikap baik kepada Nikita Mirzani. Soal kabar LM pernah menginap di rumahnya, Fitri membantah.

[Gambas:Video CNN]

"Enggak pernah. Saya dari awal selalu bilang, kenapa saya setelah LM, pulang ke Indonesia enggak mau berkomunikasi lagi? Karena, saya merasa ini urusan ibu dan anak yang akan mereka selesaikan sendiri dengan baik," kata Fitri seperti diberitakan detikcom, Rabu (13/8).

"Ini urusan keluarga," ia menegaskan.

Fitri juga mengungkapkan bahwa Vadel, sempat mengirim pesan langsung kepadanya untuk bercerita soal rencana menjemput LM. Fitri juga mengaku menasihati LM untuk pulang ke Nikita Mirzani.

Ia mengatakan hadir sebagai saksi dari pihak Vadel bukan untuk membuat orang tua LM marah. Fitri menegaskan ia hanya menyampaikan kebenaran dan keterangan yang ia ketahui.

"Kalau misalnya perlu keterangan dari saya, yang saya tahu, ya akan saya jawab," Fitri menegaskan.

Terpisah, Vadel Badjideh mengucapkan terima kasih kepada Fitri Salhuteru yang bersedia memberikan kesaksian dalam sidang.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada September 2024.

Vadel Badjideh disangkakan atas pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Vadel dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.

Dengan pasal itu, Vadel Badjideh terancam hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Vadel sejauh ini juga tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan JPU.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER