Kronologi Ahmad Dhani Hampir Diusir saat DPR Rapat Royalti Musik

CNN Indonesia
Kamis, 28 Agu 2025 07:20 WIB
Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani nyaris diusir Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dari rapat koordinasi soal royalti musik. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ahmad Dhani nyaris diusir dari rapat di DPR saat sedang membahas royalti musik. Semua dimulai ketika anggota Komisi X DPR itu mengikuti rapat koordinasi di Komisi XIII pada Rabu (27/8).

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), termasuk Ariel Noah sebagai Wakil Ketua umum Vibrasi Indonesia (VISI).

Ariel dalam rapat itu, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (27/8), menyoroti keruwetan izin penggunaan lagu, terutama saat penyanyi membawakan karya orang lain di acara komersial.

"Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama?" tanya Ariel.

"Pernah disebutkan juga bahwa enggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu enggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kami bingung sebetulnya," kata Ariel dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Ariel, perlu ada klasifikasi jelas untuk model penyanyi model yang wajib izin. Ia mencontohkan penyanyi yang bayarannya besar saja, atau semua tanpa kecuali sebab klausul tersebut masih abu-abu dalam UU Hak Cipta.

Diskusi memanas ketika Ahmad Dhani langsung menyela karena ingin menjawab pernyataan Ariel. Namun, Ketua Komisi XIII Willy Aditya menegaskan rapat koordinasi itu hanya untuk menampung masalah, bukan debat.

"Ini bukan forum berbalas pantun," tegur Willy.

Ahmad Dhani sempat ngotot untuk memberikan respons, hingga menyatakan bakal menghubungi Ariel Noal melalui WhatsApp.

Situasi serupa terjadi ketika Judika buka suara dan menekankan pentingnya menghormati hak pencipta lagu. Ia mencontohkan selalu memasukkan klausul soal royalti dalam kontrak setiap kali manggung. .

Ia menilai masalah utama royalti musik bukan hanya di aturan izin, tapi juga di sistem distribusi yang masih berantakan.

"Kalau Mas Piyu bilang harus izin dulu, ya oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan, ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak," ucap Judika.

Dhani kemudian memotong omongan Judika dengan mempertanyakan maksud pernyataan tersebut. Situasi tersebut yang kemudian membuat Willy menegur Dhani dengan menyatakan pentolan Dewa 19 itu bisa diusir dari forum.

"Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan jenengan dari forum," Willy menegaskan.

Meski suasana agak panas, Judika tetap melanjutkan omongannya dengan mengatakan tujuan awal seorang musisi adalah karyanya bisa dinyanyikan banyak orang.

Namun, masalah baru bisa muncul kalau hak ekonomi dan moral pencipta dilanggar.

"Kalau hak ekonomi enggak dibayar, hak moral diganggu, atau lagu diacak-acak, itu kami bisa komplain," tegasnya.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembayaran royalti untuk para pencipta lagu di Indonesia dengan menggunakan sistem kolektif yang disalurkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Namun, sistem kolektif atau yang disebut sebagai blanket license itu ternyata dinilai sebagian kreator kurang memuaskan karena mengklaim mendapatkan nominal tak layak saat lagunya dibawakan penyanyi lain di atas panggung.

Sejumlah musisi kemudian mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti, seperti sistem bayar royalti langsung atau direct license.

Tak hanya itu, banyak dari mereka pada akhirnya menilai sistem distribusi royalti di Indonesia belum optimal dan memicu keraguan dari para pencipta lagu.

Situasi tersebut membuat para musisi memutuskan membebaskan karyanya dibawakan oleh publik ataupun pengelola restoran/kafe seiring dengan kemelut royalti yang makin panjang di Indonesia.

Beberapa musisi tersebut, seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso hingga Tompi.

(chri)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK